REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Israel mengutuk pemungutan suara Majelis Umum PBB yang meminta Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) memberikan pendapat soal konsekuensi hukum dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Pemungutan suara tersebut dilangsungkan pada Jumat (30/12/2022).
Perdana Menteri Israel yang pekan lalu kembali menjabat, Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel tidak terikat oleh pemungutan suara PBB. Ia bahkan menyebut pemungutan suara tersebut tercela.
"Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri atau penjajah di ibu kota abadi kita Yerusalem dan tidak ada resolusi PBB yang dapat mendistorsi kebenaran sejarah itu," kata Netanyahu dalam pesan video. "Israel tidak terikat oleh keputusan tercela," ujarnya menambahkan.
Selain Gaza dan Yerusalem Timur, orang-orang Palestina memimpikan Tepi Barat yang diduduki sebagai sebuah negara. Sebagian besar negara menganggap permukiman Israel di sana ilegal mengutip hubungan sejarah dan Alkitab dengan tanah itu.
ICJ yang berbasis di Den Haag juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. Putusannya mengikat, meskipun ICJ tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya.
Majelis Umum PBB meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman dan aneksasi Israel termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem.
Anggota pemerintahan baru Netanyahu telah berjanji untuk mendukung permukiman dengan rencana pembangunan, anggaran, dan otorisasi puluhan pos terdepan yang dibangun tanpa izin. Kabinet tersebut mencakup pos-pos yang baru dibuat dan peran yang direstrukturisasi.
Itu pun memberikan sebagian dari kekuatan tersebut kepada mitra koalisi pro-pemukim, yang pada akhirnya bertujuan untuk memperluas kedaulatan Israel ke Tepi Barat. Meski begitu, Netanyahu tidak memberikan indikasi tentang langkah-langkah segera untuk mencaplok permukiman tersebut.
Sementara itu, Palestina menyambut baik pemungutan suara PBB. Sebanyak 87 anggota memilih untuk mengadopsi permintaan tersebut. Israel, Amerika Serikat, dan 24 anggota lainnya memberikan suara menentang, dan 53 abstain.
"Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum, dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya yang terus berlanjut terhadap rakyat kami," kata juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh.
Seorang pejabat Hamas, Basem Naim mengatakan pemungutan suara di PBB adalah langkah penting untuk membatasi dan mengisolasi negara pendudukan (Israel).