Rabu 04 Jan 2023 16:29 WIB

Pemerintah Ancam Balas Pembatasan atas Pengunjung dari China

Beijing sebelumnya memiliki beberapa persyaratan masuk terberat bagi pengunjung.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
 Seorang penumpang yang datang dari China menjalani tes COVID-19 di bandara Roissy Charles de Gaulle, utara Paris, Ahad, 1 Januari 2023. Pemerintah China dengan tajam mengkritik persyaratan pengujian Covid-19 yang diberlakukan pada pengunjung dari negaranya.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China dengan tajam mengkritik persyaratan pengujian Covid-19 yang diberlakukan pada pengunjung dari negaranya. Beijing pun mengancam tindakan balasan terhadap negara-negara yang terlibat, termasuk Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Eropa.

"Kami percaya bahwa pembatasan masuk yang diadopsi oleh beberapa negara yang menargetkan China tidak memiliki dasar ilmiah, dan beberapa praktik berlebihan bahkan lebih tidak dapat diterima,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning pada pengarahan harian pada Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

“Kami dengan tegas menentang upaya memanipulasi tindakan Covid untuk tujuan politik dan akan mengambil tindakan pencegahan berdasarkan prinsip timbal balik,” kata Mao tidak merinci langkah apa yang mungkin diambil China.

Komentar itu adalah yang paling tajam sampai saat ini tentang masalah pengujian terhadap pengunjung dari China. Australia dan Kanada minggu ini bergabung dengan daftar negara yang terus bertambah yang mewajibkan tes Covid-19 sebelum menaiki penerbangannya. Negara-negara lain termasuk AS, India, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa telah mengumumkan tindakan yang lebih ketat terhadap pengunjung dari China.

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan, tidak ada alasan untuk melakukan pembalasan oleh China bagi negara-negara yang mengambil langkah-langkah melindungi warganya dengan pembatasan terkait Covid-19 pada pengunjung yang datang dari China. Dia menambahkan bahwa pembatasan itu berdasarkan kesehatan masyarakat dan sains.

“Ini adalah sesuatu yang kita semua, (dan) negara lain lakukan untuk memastikan bahwa kita melindungi warga negara kita di sini,” kata Jean-Pierre.

Beijing sebelumnya memiliki beberapa persyaratan masuk terberat bagi orang yang datang dari luar negeri. Namun, negara itu akan membatalkan karantina lima hari wajib untuk semua kedatangan tetapi masih membutuhkan tes Covid-19 negatif dalam waktu 48 jam setelah penerbangan.

Sedangkan Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne membela tes yang diterapkan negaranya. Siapa pun yang terbang dari China ke Prancis harus menunjukkan tes virus negatif yang diambil dalam 48 jam sebelumnya dan akan menjalani tes acak pada saat kedatangan dimulai sejak Rabu (4/1/2023).

"Kami dalam peran kami, pemerintah saya dalam perannya, melindungi Prancis," kata Borne Selasa di radio France-Info.

 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement