REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Polisi Australia menangkap seorang wanita yang didakwa memasuki dan tinggal di daerah yang dikuasai ISIS di Suriah selama lebih dua bulan. Penangkapan dilakukan setelah pemerintah merepatriasi 17 kerabat anggota ISIS yang meninggal atau dipenjara dari Suriah.
Polisi Negara Bagian New South Wales dan kepolisian federal dari Tim Gabungan Kontra-Terorisme menangkap Mariam Raad berusia 31 tahun. Setelah pencarian di Parklea, pinggir kota Sydney dan Kota Young sekitar 270 kilometer dari Sydney.
Dalam pernyataannya polisi mengatakan tidak ada ancaman terhadap masyarakat. "Individu akan dibawa ke pengadilan ketika bukti yang mendukung tuduhan individu yang pulang melakukan kejahatan di daerah konflik," kata Pelaksana Tugas Asisten Komisioner Kontra-Terorisme dan Komando Penyelidikan Khusus Kepolisian Federal Australia Sandra Booth dalam pernyataannnya, Kamis (5/1/2023).
Polisi menuduh Raad dengan sukarela pergi ke Suriah pada 2014 untuk bergabung dengan suaminya yang merupakan anggota ISIS. Polisi mengatakan Raad mengetahui apa kegiatannya di sana. Polisi yakin suami Raad tewas di Suriah pada 2018.
Berdasarkan undang-undang Australia, masuk dan tinggal di daerah yang pemerintah tetapkan sebagai organisasi teroris yang terlibat dalam aktivitas teroris merupakan pelanggaran hukum. Hukumannya hingga 10 tahun penjara.
Pejabat pengadilan mengatakan perwakilan hukum Raad akan segera diumumkan. Dokumen pengadilan mencatat kasusnya dengan nama Mariam Raad di Wagga Wagga, sebuah kota sekitar 380 kilometer dari Sydney. Polisi mengatakan Raad akan dihadirkan di pengadilan lewat video.
Dalam pernyataan polisi disebutkan Raad pulang ke Australia pada Oktober tahun lalu dari perkemahan pengungsi Al Roj, Suriah. Di bulan yang sama dengan 17 perempuan dan anak-anak anggota ISIS yang tewas atau penjara.
Polisi tidak mengkonfirmasi bila Raad salah satu dari rombongan yang dipulangkan itu. Media Australia melaporkan ia salah satu diantaranya rombongan tersebut.
Polisi mengatakan penyelidikan dimulai saat Raad berada di Suriah dan dilanjutkan saat ia pulang ke Australia. Polisi memiliki bukti atas dakwaan terhadapnya.