Jumat 06 Jan 2023 09:18 WIB

Inggris akan Ajukan UU untuk Atur Demonstrasi Pekerja Sektor Vital

Pemerintah Inggris akan ajukan UU Demonstrasi pekerja dalam beberapa pekan mendatang

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Media di luar gedung parlemen Inggris. Pemerintah Inggris akan memperkenalkan undang-undang (UU) yang akan mengatur aksi unjuk rasa para pekerja di sektor publik utama seperti layanan ambulans, pemadam kebakaran, dan kereta api. Hal itu agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan-layanan terkait ketika terjadi aksi mogok atau demonstrasi oleh pekerja di sektor terkait.
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Media di luar gedung parlemen Inggris. Pemerintah Inggris akan memperkenalkan undang-undang (UU) yang akan mengatur aksi unjuk rasa para pekerja di sektor publik utama seperti layanan ambulans, pemadam kebakaran, dan kereta api. Hal itu agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan-layanan terkait ketika terjadi aksi mogok atau demonstrasi oleh pekerja di sektor terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris akan memperkenalkan undang-undang (UU) yang akan mengatur aksi unjuk rasa para pekerja di sektor publik utama seperti layanan ambulans, pemadam kebakaran, dan kereta api. Hal itu agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan-layanan terkait ketika terjadi aksi mogok atau demonstrasi oleh pekerja di sektor terkait.

Pemerintah Inggris akan mengajukan rancangan UU itu ke parlemen dalam beberapa pekan mendatang. Mereka bakal mendiskusikan tentang perlunya penerapan tingkat keamanan minimum jika pekerja di sektor-sektor publik yang vital hendak berunjuk rasa.

“Sementara kami berharap bahwa kesepakatan sukarela dapat terus dibuat dalam banyak kasus, memperkenalkan tingkat keamanan minimum akan memulihkan keseimbangan antara mereka yang ingin mogok dan melindungi masyarakat dari gangguan yang tidak proporsional,” kata Menteri Bisnis Inggris Grant Shapps, Kamis (5/1).

Beredar dugaan bahwa UU yang hendak diajukan itu sebenarnya bertujuan mengekang aktivitas unjuk rasa di kalangan pekerja. Selama beberapa bulan terakhir, pemerintahan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menghadapi tekanan besar menyusul gelombang unjuk rasa yang digelar berbagai kelompok pekerja, mulai dari sektor perawatan kesehatan hingga transportasi.

Mereka menuntut kenaikan upah. Pemerintah Inggris telah berjanji akan mengundang berbagai serikat pekerja untuk melakukan pembicaraan konstruktif. Salah satu topik yang bakal dibahas adalah tentang penyelesaian gaji sektor publik untuk periode 2023-2024. Langkah itu menjadi upaya pemerintah meredam dan mengakhiri gelombang pemogokan.

Belum diumumkan kapan pertemuan antara perwakilan pemerintah dan serikat-serikat pekerja itu akan berlangsung.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement