REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Interpol menyatakan Uni Emirat Arab (UEA) berhasil menangkap penyelundup manusia Kidane Zekarias Habtemariam yang telah lama dicari, Kamis (5/1/2023). Dia adalah subjek dari dua pemberitahuan merah Interpol oleh Ethiopia dan Belanda.
Habtemariam dikenal karena perlakuan kasarnya terhadap migran dan sebagai kepala organisasi kriminal besar di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan migran Afrika Timur. Warga negara Eritrea ini telah dicari oleh kepolisian internasional sejak 2019.
Menurut sebuah posting media sosial dari Menteri Dalam Negeri UEA Sheikh Saif bin Zayed dikutip Al Arabiya, penangkapan Habtemariam memakan waktu sembilan bulan. Dia awalnya ditangkap di Ethiopia pada 2020 tetapi lolos dari tahanan setelah satu tahun, kemudian dijatuhi hukuman in absentia penjara seumur hidup.
Menyusul pertemuan gugus tugas antara Ethiopia, Sudan, Belanda, UEA, Europol, dan Pusat Operasi Regional, otoritas Emirat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan dan anggota keluarganya. UEA mengidentifikasi aktivitas pencucian uang yang mengarah ke Sudan.
Habtemariam ditangkap di Sudan pada 1 Januari. Dia dilaporkan akan menghabiskan seumur hidup di penjara setelah proses hukum selesai.
Bersamaan dengan penangkapan Habtemariam di Sudan, pejabat Emirat juga secara bersamaan melakukan operasi di Dubai untuk menangkap Henok Zakarias yang merupakan saudara dari penyelundup yang dicari secara internasional.
Kedua individu tersebut sekarang berada di UEA. "Penangkapannya akan menetralkan rute utama penyelundupan manusia menuju Eropa dan melindungi ribuan orang yang berisiko dieksploitasi," kata pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri UEA.
“Kami sekarang telah menutup salah satu rute perdagangan paling penting ke Eropa, yang secara ilegal memindahkan ribuan migran dari Eritrea, Ethiopia, Somalia dan Sudan, melalui Libya dan ke Eropa,” ujar Direktur Jenderal Anti Federal Direktorat Jenderal Narkotika Kementerian Dalam Negeri UEA Saeed Abdullah al-Suwaidi.
"Pedagang manusia yang paling dicari di dunia tidak akan bisa lagi melakukan perbuatan tercelanya. UEA akan terus mengerahkan kemampuan operasional penuh kami untuk melindungi komunitas yang rentan dari eksploitasi yang mengerikan ini," ujar al-Suwaidi.
Warga Eritrea itu akan diadili di UEA untuk pencucian uang. Pihak berwenang akan meninjau kemungkinan ekstradisinya setelah kasusnya ditutup di UEA. UEA dilaporkan berdiskusi dengan Interpol kemungkinan meluncurkan penyelidikan lain terhadap perdagangan manusia besar.