REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Polisi Kenya telah menemukan mayat seorang pegiat hak LGBTQ terkemuka yang dimasukkan ke dalam kotak logam. Surat kabar The Standard dan The Daily Nation pada Jumat (6/1/2023) melaporkan, pengendara ojek melapor ke polisi setelah mereka melihat sebuah kotak dibuang di pinggir jalan dari sebuah kendaraan dengan plat nomor tersembunyi.
Kelompok hak asasi independen Komisi Hak Asasi Manusia Kenya (KHRC) mengatakan, jenazah aktivis LGBTQ, Edwin Chiloba ditemukan pada Selasa (3/1/2023) di dekat Kota Eldoret di daerah Uasin Gishu. Chiloba menjalankan bisnis fesyennya di kota tersebut.
"Dia dibunuh secara brutal dan (jasadnya) dibuang di daerah itu oleh penyerang tak dikenal. Kami terus menyaksikan peningkatan kekerasan yang menargetkan orang LGBTQ+ Kenya," ujar KHRC.
Penelitian menunjukkan, penerimaan terhadap homoseksualitas secara bertahap meningkat di Kenya, tetapi hal itu masih tabu bagi banyak orang. Dalam beberapa tahun terakhir, dewan film Kenya telah melarang dua film karena menampilkan kehidupan gay. Juru bicara Kepolisian Nasional Kenya Resila Onyango dan Komandan Polisi di daerah Uasin Gishu, Ayub Gitonga Ali menolak berkomentar.
"Kata-kata bahkan tidak bisa menjelaskan bagaimana perasaan kami sebagai komunitas saat ini. Edwin Chiloba adalah seorang pejuang, berjuang tanpa henti untuk mengubah hati dan pikiran masyarakat terkait kehidupan LGBTQ+," kata GALCK, kelompok hak asasi gay Kenya.
Di bawah undang-undang era kolonial Inggris, seorang gay di Kenya dapat dihukum 14 tahun penjara. Namun implementasi hukum ini jarang ditegakkan.