Sabtu 07 Jan 2023 09:08 WIB

Gegara Wawancara Keluarga Terpidana Mati, Begini Nasib Wartawan di Iran

Empat belas warga Iran telah dijatuhi hukuman mati terkait kerusuhan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Natalia Endah Hapsari
Pihak berwenang Iran menangkap seorang jurnalis yang menerbitkan wawancara dengan keluarga terpidana mati (ilustrasi)
Foto: AP/Jin-Man Lee
Pihak berwenang Iran menangkap seorang jurnalis yang menerbitkan wawancara dengan keluarga terpidana mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pihak berwenang Iran menangkap seorang jurnalis yang menerbitkan wawancara dengan keluarga terpidana mati. Empat belas warga Iran telah dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan kerusuhan yang dipicu oleh kematian seorang wanita Kurdi, Mahsa Amini dalam tahanan pada 16 September.  "Mehdi Beikoghli, kepala desk politik di harian Etemad, ditangkap tadi malam," kata surat kabar Etemad di situs webnya, Jumat (6/1/2023).

Dalam beberapa minggu terakhir jurnalis Iran mewawancarai beberapa keluarga dari terpidana mati atas protes tersebut. Pada Desember, Iran mengeksekusi dua pria yang berusia 23 tahun. Mereka dieksekusi sehubungan dengan aksi protes nasional yang menuntut rezim pemerintah mundur. Otoritas Iran menyebut protes ini sebagai "kerusuhan". Kelompok hak asasi manusia dan juru kampanye mengatakan puluhan pengunjuk rasa menghadapi dakwaan yang dapat dihukum mati.

Baca Juga

Surat kabar reformis Etemad mengatakan, istri Mehdi Beikoghli mengungkapkan di Twitter bahwa ponsel, komputer, dan barang-barang pribadi milik suaminya disita selama penangkapan. Surat kabar reformis lainnya, Shargh, pada Desember menerbitkan daftar sekitar 40 jurnalis dan jurnalis foto yang ditahan sehubungan dengan aksi protes nasional tersebut.

Jurnalis surat kabar Shargh, Niloufar Hamedi bersama dengan Elaheh Mohammadi dari surat kabar Ham Mihan, membantu mengungkap kasus Amini. Mereka melaporkan kematian Amini dari rumah sakit hingga pemakamannya. Hamedi dan Mihan telah ditahan sejak September. 

Badan keamanan utama Iran pada Desember melaporkan, lebih dari 200 orang, termasuk anggota pasukan keamanan, telah tewas sejak protes dimulai. Otoritas peradilan telah mendakwa lebih dari 2.000 orang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement