Ahad 08 Jan 2023 10:44 WIB

Mata-mata Kuba Ana Belen Montes Bebas Usai 20 Tahun Di Penjara

Ana Belen Montes akui bersalah atas konspirasi spionase sebagai pejabat DIA

Rep: Lintar Satria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Selama pemerintahan Presiden Joe Biden, AS melonggarkan beberapa sanksi pada Kuba. Tapi mempertahankan embargo era Perang Dingin dan meningkatkan pembatasan pada imigran ilegal saat gelombang imigran masuk memecahkan rekor di tengah inflasi dan kelangkaan obat-obatan. Salah satu pejabat dengan pangkat tertinggi di Amerika Serikat (AS) terbukti mata-mata untuk Kuba, Ana Belen Montes bebas setelah 20 tahun di penjara. Hal ini dikonfirmasi Biro Penjara AS, pada Sabtu (7/1/2023).
Foto: AP Photo/Patrick Semansky
Selama pemerintahan Presiden Joe Biden, AS melonggarkan beberapa sanksi pada Kuba. Tapi mempertahankan embargo era Perang Dingin dan meningkatkan pembatasan pada imigran ilegal saat gelombang imigran masuk memecahkan rekor di tengah inflasi dan kelangkaan obat-obatan. Salah satu pejabat dengan pangkat tertinggi di Amerika Serikat (AS) terbukti mata-mata untuk Kuba, Ana Belen Montes bebas setelah 20 tahun di penjara. Hal ini dikonfirmasi Biro Penjara AS, pada Sabtu (7/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Salah satu pejabat dengan pangkat tertinggi di Amerika Serikat (AS) terbukti mata-mata untuk Kuba, Ana Belen Montes bebas setelah 20 tahun di penjara. Hal ini dikonfirmasi Biro Penjara AS, pada Sabtu (7/1/2023).

Pada 2002, Montes mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan spionase setelah ia dituduh menggunakan posisinya sebagai pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) untuk membocorkan informasi termasuk identitas sejumlah mata-mata AS pada Kuba.

Di usia 45 tahun, ia divonis 25 tahun penjara. Montes yang keturunan Puerto Rico mulai bekerja di DIA pada 1985 dan naik jabatan dengan cepat menjadi analis Kuba.

Jaksa mengatakan, Montes menerima pesan rahasia yang berupa angka dari Havana melalui gelombang radio pendek. Kemudian ia mengetikan angka-anak itu ke dalam perangkat pemecah kode di laptopnya untuk diterjemahkan menjadi teks.

Ia dituduh memberikan identitas empat mata-mata AS pada Kuba. Serta informasi-informasi rahasia lainnya.

Montes ditangkap pada 21 September 2001 sebelum AS menginvasi Afghanistan. Pengacaranya, pakar kasus spionase, bersikeras Montes bekerja sama tanpa syarat.

Ia divonis satu tahun kemudian, Monter berpendapat ia mengikuti hati nuraninya dan kebijakan AS pada Kuba keji dan tidak adil.

"Saya merasa berkewajiban membantu pulau itu membela dirinya dari upaya kami memberlakukan nilai-nilai dan sistem politik kami padanya," kata Montes. Hakim vonis, Ricardo Urbina memutuskan Montes membawa warga negara AS dan "seluruh bangsa" dalam risiko.

Urbina memerintahkan saat Montes bebas ia harus diawasi selama lima tahun. Akses internetnya dipantau dan dilarang bekerja untuk pemerintah dan mengontak agen asing tanpa izin.

Selama pemerintahan Presiden Joe Biden, AS melonggarkan beberapa sanksi pada Kuba tetapi mempertahankan embargo era Perang Dingin dan meningkatkan pembatasan pada imigran ilegal saat gelombang imigran masuk memecahkan rekor di tengah inflasi dan kelangkaan obat-obatan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement