Selasa 10 Jan 2023 12:00 WIB

Menteri Israel Ben-Gvir Larang Pengibaran Bendera Palestina di Tempat Umum

Ben-Gvir dikenal sebagai menteri Netanyahu ultranasionalis Israel.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Politisi ekstremis Itamar Ben-Gvir akan menjadi Menteri Keamanan Nasional Israel berikutnya. Ilustrasi.
Foto: EPA/Abir Sultan
Politisi ekstremis Itamar Ben-Gvir akan menjadi Menteri Keamanan Nasional Israel berikutnya. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri keamanan nasional Israel telah memerintahkan polisi melarang bendera Palestina di tempat umum. Perintah yang dikeluarkan Itamar Ben-Gvir ini merupakan langkah lain dari serangkaian upaya hukuman lainnya terhadap Palestina, sejak menjabat akhir bulan lalu.

"Hari ini saya mengarahkan Polisi Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO, apa pun yang menunjukkan identifikasi dengan organisasi teroris dari ruang publik, dan menghentikan hasutan apa pun terhadap Negara Israel," kata Ben-Gvir di Twitter, dikutip di Arab News, Selasa (10/1/2023).

Pemerintah baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah bergerak cepat melawan Palestina, sebagai pembalasan atas desakan Palestina agar badan peradilan tertinggi PBB memberikan pendapatnya, tentang pendudukan militer Israel selama 55 tahun di Tepi Barat.

Israel telah menahan hampir 40 juta dolar AS dari pendapatan pajak Palestina. Mereka juga mengatakan akan mentransfer uang tersebut kepada para korban serangan militan Palestina, melucuti hak istimewa VIP pejabat Palestina.

Tidak hanya itu, mereka bahkan membubarkan pertemuan orang tua Palestina yang membahas pendidikan anak-anak mereka, mengklaim upaya itu didanai secara tidak sah oleh Otoritas Palestina.

Ben-Gvir, seorang politikus sayap kanan yang dikenal karena retorika anti-Arabnya, menuai kecaman internasional yang meluas ketika mengunjungi tempat suci paling sensitif di Yerusalem pekan lalu.

Langkah berulang tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan setelah tahun paling mematikan dari konflik Israel-Palestina dalam hampir dua dekade. Adapun perintah terbaru Ben-Gvir ini bukanlah pertempuran pertama untuk mengibarkan bendera Palestina.

Bendera merah, hijau dan putih Palestina membawa simbolisme besar dalam konflik Israel-Palestina. Mei lalu, polisi anti huru hara Israel memukuli pengusung jenazah di pemakaman jurnalis Al Jazeera yang terbunuh Shireen Abu Akleh, menyebabkan mereka hampir menjatuhkan peti mati. Polisi merobek bendera Palestina dari tangan orang-orang dan menembakkan granat kejut untuk membubarkan massa.

Israel pernah menganggap bendera Palestina sebagai bendera kelompok militan yang mirip dengan Hamas Palestina atau Hizbullah Syiah Lebanon. Setelah Israel dan Palestina menandatangani serangkaian perjanjian perdamaian sementara yang dikenal sebagai Kesepakatan Oslo, bendera tersebut diakui sebagai milik Otoritas Palestina, yang diciptakan untuk mengelola Gaza dan sebagian Tepi Barat yang diduduki.

Israel menentang bisnis resmi apa pun yang dilakukan oleh PA di Yerusalem timur. Pihak polisi di masa lalu telah membubarkan acara yang mereka duga terkait dengan PA.

Netanyahu mengatakan kepada Kabinetnya bahwa tindakan terhadap Palestina ditujukan pada apa yang disebutnya sebagai langkah "anti-Israel ekstrem" di PBB.

Warga Palestina Israel merupakan 20 persen dari populasi dan mereka memiliki hubungan yang bergejolak dengan negara sejak pembentukannya pada 1948, ketika ratusan ribu orang Palestina melarikan diri atau terpaksa melarikan diri dalam peristiwa seputar pembentukan negara Israel.

Mereka yang tetap menjadi warga negara, tetapi telah lama dipandang dengan kecurigaan oleh beberapa warga Israel karena hubungan mereka dengan warga Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem timur, wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967.

Palestina mencari di tiga wilayah untuk negara merdeka di masa depan. Pemerintahan baru Netanyahu didominasi oleh kelompok garis keras yang menentang kenegaraan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement