REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengutuk eksekusi terhadap pengunjuk rasa di Iran dan meminta Teheran untuk segera melakukan moratorium hukuman mati.
"Prosedur kriminal yang dipersenjatai untuk menghukum orang-orang yang menggunakan hak-hak dasarnya seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisasi demonstrasi sama dengan pembunuhan yang disetujui negara," kata Turk pada Selasa (11/1/2023).
Dia menegaskan bahwa eksekusi tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional.
Pada Sabtu (7/1/2023), Iran mengeksekusi dua pria yang disalahkan atas kematian seorang petugas keamanan selama protes anti pemerintah pada November tahun lalu.
Kepala Kantor HAM Timur Tengah dan Afrika Utara Mohammad Al Nsour mengatakan kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan terhadap Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22).
Al Nsour mengatakan protes massal terhadap eksekusi telah terjadi di Iran.
Turk lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.
Iran harus menghormati "kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh dan perlindungan hak-hak perempuan di semua bidang kehidupan," ujar Turk.
Pihak berwenang Iran telah menahan ribuan orang sejak protes nasional meletus September lalu menyusul kematian Mahsa Amini, perempuan 22 tahun yang ditangkap oleh polisi moral negara karena diduga melanggar aturan berpakaian bagi perempuan.
Sedikitnya 517 pengunjuk rasa, di antaranya puluhan anak-anak, tewas dan lebih dari 19.200 orang telah ditangkap, menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran, sebuah organisasi non pemerintah yang memantau dengan cermat kerusuhan tersebut.
Pihak berwenang Iran belum memberikan angka resmi tentang mereka yang terbunuh atau ditahan.
"Iran harus mengambil langkah tulus untuk memulai reformasi yang dibutuhkan dan dituntut oleh rakyatnya sendiri untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia mereka," kata Turk.