REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan sewenang-wenang pemerintah Israel terhadap warga Palestina. Menurut kedutaan, langkah ini merupakan bentuk terorisme negara yang terorganisasi dan menandai kebangkrutan politik pemerintahan Israel.
"Ini juga mencerminkan keadaan kehilangan keseimbangan karena krisis internal pemerintah Israel dan kegagalan menghadapi kekuatan narasi Palestina yang kuat di tingkat PBB," ujar pernyataan Kedutaan Besar Palestina dalam siaran pers, Rabu (11/1/2022).
Kedutaan Palestina mengatakan, tindakan balasan Israel terhadap Palestina menunjukkan kegagalannya dalam mempromosikan program kolonial di tingkat internasional.
Israel juga telah gagal menghadapi pencapaian diplomasi Palestina di forum dan pengadilan internasional.
Kedutaan Besar Palestina menegaskan bahwa, tindakan Israel tidak akan mengintimidasi rakyat Palestina. Otoritas Palestina tidak akan menghentikan langkah untuk melanjutkan diplomasi politik di tingkat internasional. Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri pendudukan dan impunitas Israel.
"Kami menyerukan kepada komunitas internasional dan pemerintah Amerika Serikat untuk campur tangan dengan cepat dalam menghentikan penjajahan pemerintahan ekstremis (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu," ujar Kedutaan Besar Palestina.
Kedutaan Palestina juga meminta Amerika Serikat memberikan tekanan nyata kepada pemerintahan sayap kanan Israel yang telah melanggar hukum internasional dan tindakan sepihak secara ilegal terhadap
warga Palestina. Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Palestina telah menginstruksikan semua kedutaan Palestina di seluruh dunia meluncurkan kampanye internasional yang komprehensif untuk mengekspos kebijakan pemerintah Israel terhadap Palestina.
Baca juga: Islam akan Jadi Agama Mayoritas di 13 Negara Eropa pada 2085, Ini Daftarnya
Duta Besar Ahmed Al-Deek, pada Senin (9/1/2022) mengatakan kepada Arab News, Otoritas Palestina mengharapkan lebih banyak tindakan hukuman kepada pemerintahan ekstremis Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Al-Deek menekankan bahwa sanksi Israel, yang dibuat sebagai tanggapan atas permohonan Palestina untuk bantuan PBB, tidak akan menyurutkan semangat menteri luar negeri Palestina untuk terus mengkonsolidasikan kampanye internasional yang menolak pendudukan Israel.
Dia memperingatkan bahwa sanksi terbaru dapat menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina, atau gelombang kemarahan yang meluas di kalangan warga Palestina.