REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan pembatasan terhadap Israel atas tindakan agresi Israel. Ini merespons penghancuran Israel terhadap infrastruktur yang didanai Uni Eropa di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa secara konsisten menegaskan kembali penentangannya yang kuat terhadap kebijakan permukiman Israel dan tindakan ilegal yang diambil dalam konteks ini.
Ini telah berulang kali mengingatkan Israel tentang perlunya memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, dan khususnya hukum kemanusiaan internasional, terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Area C dan Yerusalem Timur.
Baca juga: Islam akan Jadi Agama Mayoritas di 13 Negara Eropa pada 2085, Ini Daftarnya
Selain itu, Uni Eropa terlibat dalam advokasi publik yang mencakup kunjungan rutin ke berbagai lokasi di wilayah Palestina yang diduduki Uni Eropa dan perwakilan negara anggotanya.
“Komisi melacak semua penghancuran dan penyitaan infrastruktur yang didanai donor, termasuk aset yang didanai Uni Eropa dan kerusakan finansial terkait. Pada tahap ini, daftar opsi yang memungkinkan untuk mendapatkan kompensasi dari Israel atas pendanaan Uni Eropa yang hilang dalam penghancuran belum dibahas. Dalam beberapa kesempatan, Israel diminta untuk mengembalikan, atau mengkompensasi, aset yang didanai Uni Eropa yang telah dihancurkan, dibongkar atau disita oleh Israel,” kata pernyataan tersebut dilansir dari Wafa, Kamis (12/1/2023).
Uni Eropa terus menggunakan berbagai saluran diplomatik dan politik untuk meningkatkan pendiriannya dan efektivitas dukungan Uni Eropa secara keseluruhan, termasuk melalui Pernyataan Uni Eropa baru-baru ini pada kesempatan Dewan Asosiasi. Ini untuk Dewan, bertindak dengan suara bulat, untuk memutuskan kemungkinan penerapan langkah-langkah pembatasan Uni Eropa.
Sumber: wafa