Jumat 13 Jan 2023 07:24 WIB

Pejabat Inggris Sholat di Masjid Al-Aqsa Palestina

Banyak pihak menyerukan status quo terhadap Masjid al Aqsa

Rep: Andrian Saputra/ Red: Erdy Nasrul
 Seorang wanita Muslim berjalan dengan payung  di Masjid Dome of the Rock pada hari hujan yang dingin di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Jumat (6/1/2023).
Foto: AP/ Mahmoud Illean
Seorang wanita Muslim berjalan dengan payung di Masjid Dome of the Rock pada hari hujan yang dingin di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Jumat (6/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pejabat Inggris untuk Timur Tengah, Tariq Ahmad, melakukan sholat di Masjid al-Aqsa, Yerusalem, Palestina, pada Kamis (12/1/2023).

"Suatu kehormatan dan keistimewaan untuk menghabiskan waktu di Masjid Al Aqsa yang suci pagi ini bersama Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Syekh Azzam Al-Khatib," cuit  Ahmad dalam akun media sosialnya seperti dilansir Middle East Monitor pada Jumat (13/1/2023).

Tariq Ahmad menekankan dukungan tak tergoyahkan Inggris untuk perwalian Yordania atas situs-situs suci di Yerusalem, bersama dengan menjaga status quo di situs-situs tersebut.

Status quo memungkinkan umat Islam untuk beribadah di kompleks Al-Aqsa dan pengikut agama lain untuk mengunjungi situs tersebut.

Baca juga : 2 Ulama Al-Azhar Mesir Ikut Komentari Isu Makkah Menghijau Dikaitkan Kiamat, Ini Fatwanya

Ahmad juga mengunjungi Kota Hebron di Tepi Barat dan melakukan tur di dalam kota. Pada Rabu (11/1/2023), menteri Inggris memulai kunjungan resmi pertamanya ke wilayah Palestina sejak ia menjadi menteri.

Dia bertemu dengan Menteri Luar Negeri Israel, Eli Cohen, di Yerusalem Barat pada  Rabu sebelum dia pindah ke Kota Ramallah di Tepi Barat, yang Diduduki untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki.

Masjid al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu Gunung Kuil, mengeklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Baca juga : Sulit Sholat Jumat karena tak Ada Masjid. Apa yang Harus Dilakukan?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement