Jumat 13 Jan 2023 15:44 WIB

OKI akan Utus Delegasi ke Afghanistan Bahas Hak-Hak Perempuan

Pemerintah sementara Taliban melarang anak perempuan berkuliah dan bekerja.

 Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Setelah mendapatkan kembali kekuasaan, Taliban awalnya bersikeras bahwa hak-hak perempuan tidak akan diberikan. terhalang, sebelum melarang anak perempuan di atas usia 12 tahun untuk bersekolah awal tahun ini. Utusan PBB untuk Afghanistan, Roza Otunbayeva, sekali lagi mengutuk penutupan sekolah menengah untuk anak perempuan, sebuah langkah yang katanya berarti tidak akan ada lagi siswa perempuan yang memenuhi syarat untuk masuk universitas dalam waktu dua tahun.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Setelah mendapatkan kembali kekuasaan, Taliban awalnya bersikeras bahwa hak-hak perempuan tidak akan diberikan. terhalang, sebelum melarang anak perempuan di atas usia 12 tahun untuk bersekolah awal tahun ini. Utusan PBB untuk Afghanistan, Roza Otunbayeva, sekali lagi mengutuk penutupan sekolah menengah untuk anak perempuan, sebuah langkah yang katanya berarti tidak akan ada lagi siswa perempuan yang memenuhi syarat untuk masuk universitas dalam waktu dua tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Organisasi Kerja sama Islam (OKI) berencana mengutus delegasi ke Afghanistan, untuk membicarakan hak-hak perempuan atas pendidikan dan pekerjaan dengan pemerintah pimpinan Taliban. Menyusul pertemuan luar biasa yang digagas oleh Turki, organisasi yang berbasis di Jeddah itu menyuarakan keprihatinan mereka terhadap pembatasan, yang diberlakukan pemerintah Taliban bagi perempuan Afghanistan.

"Kami berupaya untuk mengirim tim kedua Ulama ke Afganistan guna melanjutkan dialog tentang keputusan (Taliban), untuk perampasan hak-hak perempuan Afghanistan atas pendidikan dan pekerjaan," kata Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha saat pertemuan tersebut seperti dilansir Anadolu, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga

Sekjen OKI juga mengatakan, dialog tersebut akan berfokus membahas langkah-langkah Taliban yang menghapus hak dasar anak perempuan dan perempuan Afghanistan atas pendidikan, pekerjaan, dan keadilan sosial. "Hak-hak ini merupakan prioritas utama bagi dunia Islam," katanya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengelar pertemuan dengan paramitranya dari negara-negara Muslim mengenai perkembangan terkini Afghanistan. 

Pada Desember 2022, pemerintah sementara Taliban melarang anak perempuan berkuliah dan bekerja di organisasi kemanusiaan dalam dan luar negeri, serta melarang mereka terjun ke dunia politik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement