Rabu 18 Jan 2023 13:09 WIB

Polisi Elite Bangladesh Memeras Pengungsi Rohingya di Kamp Cox's Bazar

Polisi elite Bangladesh terlibat dalam pemerasan hingga pelecehan pengungsi Rohingya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi Rohingya berbelanja bahan makanan di pasar Kutupalong Rohingya di kamp Coxs Bazar, Bangladesh
Foto:

Sebelumnya pada Kamis (12/1/2023), Human Rights Watch merilis laporan yang menyatakan, pengungsi Rohingya menghadapi ancaman dan perlakuan buruk dari  pasukan keamanan Bangladesh dan otoritas lainnya. Saat ini Bangladesh menampung lebih dari 1,2 juta warga Rohingya yang ditempatkan di 33 kamp pengungsi di distrik Cox's Bazar. 

Mayoritas orang Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer Myanmar di Negara Bagian Rakhine pada Agustus 2017. Namun pelarian pengungsi Rohingya ke Bangladesh tidak mengubah nasib mereka.

“Di kamp-kamp pengungsi Rohingya, pejabat Bangladesh menutup sekolah-sekolah yang dipimpin komunitas, menghancurkan toko-toko secara sewenang-wenang, dan memberlakukan hambatan baru pada pergerakan,” kata laporan HRW, dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan klaim yang dibuat oleh para pengungsi, laporan tersebut menyatakan, Batalyon Polisi Bersenjata (APBn) yang ditempatkan di tenda-tenda darurat menjadikan Rohingya sebagai sasaran ancaman, pemerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan penyiksaan. “Pemerintah (Bangladesh) mengizinkan kelompok-kelompok kemanusiaan untuk mulai mengajarkan kurikulum Myanmar tetapi terus menolak pendidikan terakreditasi untuk anak-anak pengungsi,” kata HRW.

Laporan tersebut menyatakan tentang relokasi pengungsi Rohingya ke pulau terpencil. Pemerintah Bangladesh mengklaim relokasi itu bertujuan agar para pengungsi Rohingya mendapatkan fasilitas hidup yang lebih baik. Karena kamp pengungsi saat ini telah penuk sesak dan tidak memadai.

Selama 2022, pihak berwenang Bangladesh memindahkan sekitar 8.000 pengungsi Rohingya ke Bhasan Char. Total pengungsi yang tinggal di pulau terpencil itu menjadi sekitar 28.000 orang. Di pulau itu, mereka menghadapi pembatasan pergerakan, kekurangan makanan dan obat-obatan, serta tindakan keras oleh pasukan keamanan.

Terlepas dari keterlibatan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), para pengungsi Rohingya telah dilarang kembali ke kamp-kamp di Cox's Bazar untuk bertemu kerabat dekat mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement