Kamis 19 Jan 2023 13:26 WIB

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih akan Dukung Solusi Dua Negara

Amerika Serikat berkomitmen pada solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan menekankan komitmen Amerika Serikat (AS) pada solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Foto: AP/Andrew Harnik
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan menekankan komitmen Amerika Serikat (AS) pada solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby, mengatakan, penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan menggelar pertemuan di Israel, Rabu (18/1/2023). Dalam kunjungan itu, Sullivan menekankan komitmen Amerika Serikat (AS) pada solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Sullivan juga menekankan komitmen AS pada keamanan Israel. Dalam kesempatan tersebut, kata Kirby, Sullivan juga membahas tantangan-tantangan di kawasan, termasuk Iran.

Sebelumnya dilaporkan, sekitar 40 negara mendesak Israel untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan pada Otoritas Palestina awal bulan ini. Israel menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina karena telah mendorong pengadilan tinggi PBB mengeluarkan pendapat penasihat tentang pendudukan Israel.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (16/1/2023), 40 negara anggota PBB menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan mereka untuk Mahkamah Internasional (ICJ) dan hukum internasional.

"Keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan pemerintah Israel untuk memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina, kepemimpinan, dan masyarakat sipil setelah permintaan oleh Majelis Umum," demikian pernyataan tersebut.

"Terlepas dari posisi masing-masing negara dalam resolusi tersebut, kami menolak tindakan hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat penasihat oleh Mahkamah Internasional dan lebih luas lagi sebagai tanggapan terhadap resolusi Majelis Umum dan menyerukan pembalikan segera," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh negara-negara yang memberikan suara untuk resolusi ini. Antara lain Aljazair, Argentina, Belgia, Irlandia, Pakistan, dan Afrika Selatan. Juga oleh beberapa negara yang abstain, seperti Jepang, Prancis, dan Korea Selatan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement