REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas kapal China kembali menyita perhatian setelah ada laporan kapal CCG 5901 rutin berlayar di Laut Natuna sejak akhir 2022. Kehadiran kapal itu dinilai mulai membahayakan kedaulatan Indonesia.
Apalagi, Kapal China Coast Guard (CCG) 5901 dikabarkan sebagai kapal patroli terbesar di dunia hingga dijuluki Monster. Menurut Vessel Finder, kapal itu mempunyai berat hampir 12 ribu ton dengan panjang 165 meter dan lebar 22 meter.
Pemerhati China asal Universitas Pelita Harapan, Johanes Herlijanto mengungkapkan, selama ini kapal patroli China sering melakukan pelanggaran dengan memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Ia mengamati pelanggaran China telah berlangsung menahun.
"Mereka bahkan tak jarang melakukan intervensi ketika otoritas Indonesia berupaya melakukan penegakan hukum terhadap nelayan-nelayan asal China, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah tersebut," kata Johanes dalam keterangannya pada Ahad (22/1/2023).
Johanes mencontohkan, beberapa kapal Penjaga Pantai China mendatangi wilayah eksplorasi minyak Blok Tuna hingga mengganggu proses pengeboran pada akhir 2021. Padahal, wilayah itu secara hukum berada dalam ZEE Indonesia.
Johanes menduga munculnya CCG 5901 pada Januari 2023 di sekitar Natuna, masih terkait dengan upaya Indonesia melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
"Kedatangan kapal Penjaga Pantai itu hanya berselang beberapa hari setelah Indonesia memberikan persetujuan pada perusahaan asal Inggris, Premier Oil, untuk melakukan rencana pengembangan eksplorasi sumber daya di wilayah tersebut," ujar Johanes.
Johanes mengingatkan makin seringnya kehadiran kapal-kapal Penjaga Pantai China di ZEE Indonesia perlu mendapat perhatian serius. Menurut dia, berbagai manuver China dapat diinterpretasikan sebagai tanda bahwa China berkeinginan untuk menguasai wilayah yang menjadi ZEE Indonesia, yang kaya akan sumber daya ikan dan energi itu.
"Pemerintah China sendiri telah berkali-kali menyampaikan pernyataan yang memperlihatkan bahwa mereka memang merasa memiliki hak di wilayah perairan Natuna itu," ujar Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) itu.
Sehingga, Johanes mendukung respons cepat TNI AL yang langsung mengerahkan armadanya mengamankan perairan ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna, saat kapal Patroli Penjaga Pantai China memasuki wilayah tersebut.
"TNI AL telah memberikan respons yang cepat dan akurat, untuk mempertahankan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di perairan Natuna ataupun wilayah-wilayah lain di Nusantara kita," kata Johanes.
Selain itu, Johanes mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah mengawal kedaulatan di Perairan Natuna. Sebab, China menganggap mereka memiliki hak berdaulat di sebagian ZEE Indonesia di perairan Natuna.
"Penting bagi seluruh rakyat Indonesia memahami fakta tersebut, dan mendukung upaya negara mengawal kedaulatan dan hak berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia di Perairan Natuna," kata Johanes menegaskan.