REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan dengan Jepang dan Belanda untuk membatasi China mengakses teknologi pembuatan cip semikonduktor canggih mereka, menurut laporan Bloomberg News yang mengutip orang-orang yang mengetahui langkah itu.
Laporan yang dirilis pada Jumat (27/1/2023) itu menyebutkan bahwa beberapa perusahaan utama di Jepang dan di Belanda, sebagai bagian dari kesepakatan, akan melaksanakan beberapa langkah kontrol ekspor Amerika Serikat yang diberlakukan AS pada Oktober.
Kesepakatan baru itu akan membatasi akses China ke teknologi semikonduktor dari perusahaan Belanda ASML serta perusahaan Jepang Nikon Corp dan Tokyo Electron Ltd., menurut laporan.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, menurut laporan tersebut, mengatakan sebelumnya bahwa tidak jelas apakah Belanda akan mengungkapkan perincian tentang kesepakatan tersebut.
Bloomberg melaporkan pada Desember bahwa Jepang dan Belanda setuju secara prinsip untuk menegakkan beberapa aturan AS dalam mengekspor mesin pembuat cip canggih ke China.
Menurut laporan tersebut, kedua negara diperkirakan akan melarang penjualan mesin yang mampu memproduksi cip berukuran 14 nanometer atau lebih ke China.
Pada Oktober, pemerintahan Presiden AS Biden memperluas kontrol ekspor teknologi semikonduktor AS ke China untuk membatasi kemampuan Beijingmembuat mikrocip kelas atas tertentu yang digunakan dalam aplikasi militer.
Beijing membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),dan mengajukan gugatan terhadap kontrol ekspor AS.