Selasa 31 Jan 2023 07:49 WIB

Beijing Tolak Kesepakatan Pembatasan Akses Ekspor Semikonduktor

AS, Jepang, Belanda sepakat membatasi akses ekspor teknologi semikonduktor ke China

Kementerian Luar Negeri China (MFA) menentang kesepakatan yang dicapai Amerika Serikat bersama Jepang dan Belanda yang membatasi akses ekspor teknologi ke China dalam membangun industri semikonduktor canggih.
Foto: EPA-EFE/RITCHIE B. TONGO
Kementerian Luar Negeri China (MFA) menentang kesepakatan yang dicapai Amerika Serikat bersama Jepang dan Belanda yang membatasi akses ekspor teknologi ke China dalam membangun industri semikonduktor canggih.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri China (MFA) menentang kesepakatan yang dicapai Amerika Serikat bersama Jepang dan Belanda yang membatasi akses ekspor teknologi ke China dalam membangun industri semikonduktor canggih.

"China dengan tegas menentangnya karena praktik semacam itu tidak melayani kepentingan siapa pun," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning di Beijing, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Ia menganggap AS telah menyalahgunakan pengendalian ekspor dengan memaksa beberapa negara membentuk blok kecil untuk membendung China.

Menurut dia, AS juga telah mempolitisasi masalah teknologi dan perdagangan guna mempertahankan hegemoninya.

"Mereka menggoyahkan industri global dan rantai pasokan sehingga menimbulkan kekhawatiran global. Para pelaku bisnis beranggapan penyalahgunaan kontrol ekspor akan menciptakan gangguan dan berpengaruh terhadap efisiensi dan inovasi," ucapnya.

China akan mengikuti perkembangan dengan cermat dan dengan tegas melindungi kepentingan bangsanya.

"Pihak-pihak yang berkepentingan harus berhati-hati dalam mengatasi persoalan ini dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang mereka sendiri dan kepentingan bersama masyarakat internasional," kata Mao.

AS terus mengontrol ekspor teknologi semikonduktor ke China yang diduga akan digunakan untuk membuat mikrocip canggih sistem persenjataan militer.

Terkait kontrol tersebut, China mengajukan gugatan terhadap AS melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement