REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan tidak akan berhenti meminta pertanggungjawaban atas kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Hal ini disampaikan menyusul pembunuhan lima warga Palestina oleh Israel di kota Jericho di Tepi Barat pada Senin (6/2/2023) pagi ini.
"Negara Palestina menyesalkan pembunuhan berulang Israel yang ditargetkan dan penggunaan hukuman kolektif yang melanggar hukum yang melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, moralitas, martabat, dan supremasi hukum," kata Kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, dilansir Wafa, Senin (6/2/2023).
Kemenlu Palestina menyampaikan, Israel pada Senin ini telah membunuh lima warga Palestina dan melukai puluhan orang.
Sejak awal tahun ini, Israel juga telah membunuh lebih dari 40 warga Palestina dengan impunitas penuh dan tanpa pertanggungjawaban.
"Seluruh orang Palestina di bawah pendudukan ilegal Israel adalah orang-orang yang dilindungi sesuai hukum internasional. Hukuman tanpa pandang bulu Israel terhadap rakyat Palestina dan pembantaian adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan membutuhkan tindakan yang melampaui kecaman," kata Kementerian.
Pernyataan tersebut juga menekankan, pembunuhan ini bukan siklus kekerasan melainkan kampanye pembunuhan yang ditargetkan terhadap rakyat Palestina.
Israel terus melanggar kewajibannya terhadap populasi yang dilindungi dan mengabaikan kewajibannya yang mengikat untuk mengakhiri pendudukan.
"Kebijakan Israel yang disengaja dan dinyatakan jelas, bahwa sistem penaklukan dan dominasi yang mengakar dan percepatan fragmentasi strategis untuk mencegah perlawanan atau ekspresi kolektif terhadap penindasan oleh Israel," demikian pernyataan Kemenlu Palestina.
Israel berupaya menciptakan fakta yang tidak dapat diubah di lapangan untuk mempertahankan pendudukan ilegal dan rezim apartheidnya serta menargetkan kebijakan aneksasinya. Ini dilakukan oleh Israel baik di Gaza, Jenin maupun Jericho.
Kementerian menyimpulkan, masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus bertindak, dengan cepat dan konkret, untuk menegakkan hukum internasional guna memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dan menghentikan pelanggaran berat Israel.
"Palestina tidak akan menyerah dalam mengejar pertanggungjawaban atas kejahatan Israel terhadap rakyat kami," katanya.