REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat pada Kamis (9/2/2023) memberlakukan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang dituduh memainkan peran penting dalam produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia dan minyak bumi Iran ke pembeli di Asia, ketika Washington meningkatkan tekanan pada Teheran.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi terhadap enam produsen petrokimia yang berbasis di Iran atau anak perusahaan mereka dan tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura atas produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia dan minyak bumi Iran senilai ratusan juta dolar.
Langkah terbaru AS melawan penyelundupan minyak Iran terjadi ketika upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 terhenti dan hubungan antara Republik Islam dan Barat semakin tegang saat rakyat Iran terus melakukan protes antipemerintah.
"Iran semakin beralih ke pembeli di Asia Timur untuk menjual produk petrokimia dan minyak bumi, yang melanggar sanksi AS," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan,Brian Nelson dalam pernyataan itu.
"Amerika Serikat tetap fokus pada penargetan sumber pendapatan ilegal Teheran, dan akan terus memberlakukan sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja memfasilitasi perdagangan ini," kata Nelson.
Misi Iran untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Langkah Kamis (9/2/2023) menargetkan perusahaan-perusahaan yang dituduh Departemen Keuangan terlibat dalam memfasilitasi penjualan dan pengiriman minyak bumi dan petrokimia atas nama Triliance Petrochemical Co. Ltd., yang terkena sanksi oleh Washington pada tahun 2020.
Di antara perusahaan-perusahaan Iran yang menjadi sasaran adalah produsen petrokimia Amir Kabir Petrochemical Co. (AKPC), anak perusahaannya Simorgh Petrochemical Co. dan empat anak perusahaan dari Marun Petrochemical Co.
Departemen Keuangan AS mengatakan Triliance telah membeli polietilen densitas rendah senilai jutaan dolar yang diproduksi oleh AKPC untuk pengiriman kepada pembeli di China.
Departemen Keuangan menuduh Asia Fuel PTE Ltd. yang berbasis di Singapura, yang juga ditargetkan, memfasilitasi pengapalan produk minyak bumi senilai jutaan dolar ke pelanggan di Asia Timur.
Sense Shipping and Trading SDN. BHD. di Malaysia dan Unicious Energy PTE Ltd. yang berbasis di Singapura juga terkena sanksi.
Tindakan tersebut membekukan setiap aset-aset AS dari mereka yang terkena sanksi dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang melakukan transaksi tertentu dengan perusahaan juga berisiko terkena sanksi.