Ahad 12 Feb 2023 16:55 WIB

Zelenskyy Pecat Petinggi Kementerian Pertahanan

Beberapa pekan terakhir pemerintah Ukraina memecat lusinan pejabat terkait korupsi

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengeluarkan dekrit memecat pejabat tinggi keamanan. Dalam pernyataan yang terpisah ia mengatakan ingin terus membersihkan pemerintahan.
Foto: AP Photo/Efrem Lukatsky
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengeluarkan dekrit memecat pejabat tinggi keamanan. Dalam pernyataan yang terpisah ia mengatakan ingin terus membersihkan pemerintahan.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengeluarkan dekrit memecat pejabat tinggi keamanan. Dalam pernyataan yang terpisah ia mengatakan ingin terus membersihkan pemerintahan.

Dalam beberapa pekan terakhir pemerintah Ukraina memecat lusinan pejabat dan membuka penyelidikan terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Uni Eropa mengatakan pemberantasan korupsi salah satu syarat Ukraina untuk menjadi bagian dari blok tersebut.

Baca Juga

Berdasarkan dekrit singkat yang dikeluarkan kantor kepresidenan Ukraina, Sabtu (11/2/2023) Zelenskyy memecat deputi komandan Garda Nasional Ruslan Dziuba. Tidak ada penjelasan mengenai pemecatan tersebut.

Sebelumnya Zelenskyy mengatakan kementerian pertahanan secara khusus yang perlu dibersihkan. Dalam pidato malamnya ia tidak menyinggung soal Dziuba.

Ia justru mengatakan telah bertemu dengan pejabat dari sektor pertahanan dan penegak hukum untuk melindungi institusi-institusi itu dari apa yang ia sebut upaya mengurangi efektivitas dan efisiensi dari dalam dan luar.

"Semua aktivitas ini tidak hanya tentang proses pidana atau peristiwa sementara, negara akan terus memodernisasi institusi mereka sendiri, kemurnian kerja struktur negara harus terjamin," katanya.

Pada Kamis (9/2/2023) lalu Menteri Pertahanan Ukraina mengatakan setelah audit internal tahun lalu sudah ada ratusan pejabat di kementeriannya dan di angkatan bersenjata yang dihukum. Oleksii Reznikov mengatakan ia tidak "menoleransi" korupsi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement