Jumat 24 Feb 2023 11:46 WIB

Komisi Eropa Larang Staf Gunakan Aplikasi TikTok

Alasan pelarangan Tiktok untuk melindungi data dan meningkatkan keamanan siber.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Komisi Eropa telah melarang jajaran stafnya untuk menggunakan aplikasi berbagi video, TikTok. Keputusan itu diambil dengan alasan untuk melindungi data dan meningkatkan keamanan siber.
Foto: EPA-EFE/RITCHIE B. TONGO
Komisi Eropa telah melarang jajaran stafnya untuk menggunakan aplikasi berbagi video, TikTok. Keputusan itu diambil dengan alasan untuk melindungi data dan meningkatkan keamanan siber.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Komisi Eropa melarang stafnya menggunakan aplikasi berbagi video, TikTok. Keputusan itu diambil dengan alasan untuk melindungi data dan meningkatkan keamanan siber.

“Tindakan tersebut (pelarangan penggunaan TikTok untuk staf) bertujuan melindungi Komisi (Eropa) dari ancaman serta tindakan keamanan siber yang dapat dimanfaatkan untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat komisi,” kata juru bicara Uni Eropa Sonya Gospodinova, Kamis (23/2/2023), dikutip laman BBC.

Baca Juga

Para staf Komisi Eropa juga dilarang menggunakan TikTok di perangkat pribadi yang menginstal aplikasi resmi. Proses penghapusan aplikasi TikTok harus dilakukan sesegera mungkin dan paling lambat hingga 15 Maret mendatang.

Mereka yang tak mematuhi tenggat waktu tak akan bisa memanfaatkan aplikasi Dewan Manajemen Korporat Komisi Eropa, seperti email komisi dan Skype for Business. Komisi Eropa memiliki sekitar 32 ribu pegawai tetap dan kontrak.

Parlemen Eropa mengungkapkan, mereka mengetahui keputusan yang diambil Komisi Eropa dan menjalin kontak dengannya. “Layanan-layanan terkait juga memantau dan menilai semua kemungkinan pelanggaran data terkait aplikasi dan akan mempertimbangkan evaluasi Komisi Eropa sebelum merumuskan rekomendasi kepada otoritas parlemen Eropa,” kata seorang juru bicara Parlemen Eropa.

Sementara itu TikTok mengaku menyesalkan keputusan Komisi Eropa. Menurutnya, pelarangan penggunaan didasarkan pada gagasan yang salah tentang platformnya.

“Kami percaya penangguhan ini salah arah dan didasarkan pada kesalahpahaman mendasar. Kami telah menghubungi Komisi (Eropa) untuk meluruskan dan menjelaskan bagaimana kami melindungi data 125 juta orang di seluruh Uni Eropa yang mengunjungi TikTok setiap bulan,” ujar seorang juru bicara TikTok.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menghadapi peningkatan pengawasan Barat dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu karena kekhawatiran tentang seberapa banyak besar kewenangan Pemerintah Cina untuk mengakses data-data pengguna yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tahun lalu, Amerika Serikat (AS) telah melarang TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah federal. AS mengutip masalah keamanan nasional di balik keputusannya tersebut. Washington khawatir Cina dapat memanfaatkan TikTok untuk mengakses perangkat tersebut dan data pengguna AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement