Selasa 28 Feb 2023 09:24 WIB

Sekjen OKI: Israel Terus Lakukan Kejahatan

Pertemuan OKI ini diselenggarakan untuk membahas eskalasi kekerasan di Tepi Barat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Israel (ilustrasi). Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha menyatakan pada Senin (27/2/2023), kurangnya hukuman atas tindakan Israel telah mendorong negara itu untuk terus melakukan kejahatan di Palestina.
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi). Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha menyatakan pada Senin (27/2/2023), kurangnya hukuman atas tindakan Israel telah mendorong negara itu untuk terus melakukan kejahatan di Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha menyatakan pada Senin (27/2/2023), kurangnya hukuman atas tindakan Israel telah mendorong negara itu untuk terus melakukan kejahatan di Palestina. Dia menyampaikan keberatan tersebut selama pertemuan luar biasa komite eksekutif OKI di Jeddah.

“Israel terus melakukan kejahatan dan melanggengkan rezim pemukiman kolonialnya di tanah Palestina di hadapan komunitas internasional,” kata Taha dikutip dari Arabnews.

Baca Juga

Pertemuan OKI ini diselenggarakan untuk membahas eskalasi kekerasan baru-baru ini di kota Nablus Tepi Barat dan di seluruh Palestina. Rangkaian peristiwa ini telah merenggut 11 nyawa orang Palestina dan menyebabkan puluhan orang terluka.

Taha mengatakan, bahwa Israel telah mampu melanggar ketentuan Konvensi Jenewa dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini dinilai karena kurangnya dampak politik dan hukum yang diberikan kepada Tel Aviv.

Ketua OKI juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga warga Palestina yang meninggal di Nablus dan memuji kegigihan rakyat Palestina. Taha mendesak negara-negara anggota organisasi itu untuk mengajukan banding secara lisan dan tertulis ke Mahkamah Internasional.

Desakan itu perlu dilakukan untuk pendapat penasehat tentang status hukum pendudukan Israel. Taha menegaskan, tindakan pendudukan Isarel ini harus diselidiki dan jika perlu dituntut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement