Ahad 05 Mar 2023 23:20 WIB

PBB Sepakati Teks Perjanjian Internasional Pertama untuk Lindungi Laut Lepas

PBB menyetujui teks perjanjian internasional pertama untuk lindungi laut lepas

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Negara anggota PBB akhirnya menyetujui teks perjanjian internasional pertama untuk melindungi laut lepas dan kekayaannya.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Negara anggota PBB akhirnya menyetujui teks perjanjian internasional pertama untuk melindungi laut lepas dan kekayaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Negara anggota PBB akhirnya menyetujui teks perjanjian internasional pertama untuk melindungi laut lepas dan kekayaannya. Proses diskusi dan pembahasan tentang perjanjian itu telah berlangsung selama 15 tahun, termasuk empat tahun pembicaraan formal.

“Kapal telah mencapai pantai,” kata Rena Lee, tokoh yang memimpin sesi negosiasi terakhir saat mengumumkan tentang tercapainya kesepakatan tentang perjanjian internasional untuk melindungi laut lepas di markas PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Sabtu (4/3/2023) malam waktu setempat, dikutip laman The National.

Pengumuman itu disambut riuh tepuk tangan para delegasi negara. Pembicaraan tentang perjanjian itu telah dilakukan secara intensif selama dua pekan terakhir. Kendati sudah disepakati, tajuk dari teks perjanjian tidak segera dirilis.

Lee mengungkapkan, karena sudah disepakati, teks dari perjanjian tidak dapat diubah secara signifikan. “Tidak aka nada pembukaan kembali atau diskusi substansi,” ujarnya.

Menurut dia, perjanjian tersebut bakal diadopsi secara resmi setelah diperiksa oleh pengacara dan diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi PBB. Kelompok pemerhati lingkungan, Greenpeace, menyambut disepakatinya perjanjian itu. “Ini adalah hari bersejarah untuk konservasi dan tanda bahwa di dunia yang terpecah, melindungi alam dan manusia dapat menang atas geopolitik,” ujar Laura Meller dari Greenpeace.

Meller menyerukan negara-negara untuk secara resmi mengadopsi perjanjian itu dan meratifikasinya secepat mungkin. Laut lepas dimulai dari perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) suatu negara yang membentang hingga 200 mil laut atau 370 kilometer dari garis pantainya. Lepas dari ZEE, laut tidak berada di bawah yurisdiksi negara mana pun.

Laut lepas mencakup lebih dari 60 persen lautan dunia dan sekitar separuh permukaan planet. Kendati demikian, perhatian atas laut lepas jauh lebih sedikit dibandingkan perairan pesisir dan beberapa spesies terkenal.

Ekosistem laut menciptakan separuh oksigen yang dihirup manusia. Ia pun berperan dalam membatasi pemanasan global dengan menyerap banyak karbon dioksida yang dipancarkan oleh aktivitas manusia. Tapi mereka terancam oleh perubahan iklim, polusi, dan penangkapan ikan berlebihan.

Hanya sekitar satu persen dari laut lepas yang saat ini dilindungi. Ketika perjanjian baru mulai berlaku, hal itu akan memungkinkan terciptanya kawasan lindung laut di perairan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement