Ahad 19 Mar 2023 09:10 WIB

Trump Klaim akan Ditahan, Minta Pendukung Protes Prosesnya

Juru bicara mengatakan Trump belum diberitahu tentang penangkapan apapun.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Sabtu (18/3/2023), memperkirakan akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023).
Foto:

Anggota parlemen Demokrat Nancy Pelosi mengecam seruan Trump. "Pengumuman mantan presiden pagi ini adalah sembrono: melakukan itu untuk menjaga dirinya dalam berita dan memicu keresahan di kalangan pendukungnya," kata Pelosi dalam sebuah pernyataan.

"Dia tidak bisa bersembunyi dari pelanggaran hukumnya, tidak menghormati pemilu kita dan hasutan untuk melakukan kekerasan," ujar sosok yang berada di Capitol ketika ratusan pendukung Trump menyerbu gedung.

Kantor Bragg awal bulan ini mengundang Trump untuk bersaksi di depan dewan juri yang menyelidiki pembayaran tersebut, yang menurut para ahli hukum adalah tanda bahwa dakwaan sudah dekat. Menurut orang yang mengetahui masalah itu, Trump menolak tawaran tersebut.

Cohen mengaku bersalah pada 2018 atas pelanggaran keuangan kampanye federal terkait dengan pengaturan pembayarannya kepada Daniels dan perempuan lain. Dia mengatakan, Trump mengarahkannya untuk melakukan pembayaran. Kantor Kejaksaan AS di Manhattan tidak menuntut Trump atas kejahatan.

Penyelidikan itu adalah salah satu dari beberapa kasus hukum yang dihadapi Trump saat dia mencari pencalonan presiden dari Partai Republik. Trump juga menghadapi penyelidikan kriminal tingkat negara bagian di Georgia atas upaya untuk membatalkan hasil 2020 di negara bagian itu.

 

Sedangkan penasihat khusus yang ditunjuk oleh Jaksa Agung AS Merrick Garland saat ini sedang menyelidiki penanganan Trump terhadap dokumen rahasia pemerintah setelah meninggalkan jabatannya. Kemudian masalah upaya Trump untuk membatalkan hasil pemilu 2020.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement