KIEV -- Pekan lalu, Mahkamah Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Badan ini menuduh pemimpin Rusia mendeportasi paksa anak-anak Ukraina dan menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan perang. Surat perintah itu berarti Putin ini dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika dia bepergian ke negara...
Berita Terkait
Berita Lainnya