Kamis 23 Mar 2023 19:37 WIB

Polandia Akhiri Krisis Diplomatik dengan Israel 

Pemerintah Polandia akan menempatkan kembali duta besarnya untuk Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen, tengah, berjalan di depan Monumen Pahlawan Ghetto di Warsawa, Polandia, Rabu, 22 Maret 2023.
Foto:

Selama bertahun-tahun, pemuda Israel berziarah ke Auschwitz dan situs Holocaust lainnya, serta situs bersejarah Yahudi di kota-kota Polandia seperti Krakow dan Warsawa. Namun tahun lalu, Israel membatalkan perjalanan ziarah tersebut. Tel Aviv mengklaim, Pemerintah Polandia berusaha mengontrol kurikulum studi Holocaust yang diajarkan kepada anak-anak Israel.

Polandia, pada gilirannya, menolak permintaan Israel agar penjaga keamanan diperkenankan bergabung dalam rombongan anak sekolah Israel yang berkunjung ke Polandia. Para pejabat Polandia berpendapat bahwa Polandia adalah negara yang aman. Mereka menilai, kehadiran penjaga bersenjata mengabadikan citranya sebagai tempat anti-Semit, di mana orang Yahudi membutuhkan perlindungan.

Pada Februari 2018, Polandia menerbitkan Undang-Undang (UU) Holocaust. Penerbitan UU tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkeruh hubungan Warsawa dan Tel Aviv. Dalam UU tersebut diatur, siapa pun yang menyatakan atau menuduh Polandia terlibat Holocaust (pembantaian Yahudi pada Perang Dunia II), akan didenda atau dipenjara selama tiga tahun. UU itu diajukan oleh partai yang berkuasa di Polandia kala itu, yakni Law and Justice Party (PiS). 

Menurut PiS, UU Holocaust memang perlu dihadirkan untuk membersihkan martabat Polandia dari catatan kelam sejarah, yakni ketika Nazi Jerman menduduki negara tersebut. PiS menegaskan UU Holocaust dibutuhkan guna memastikan bahwa rakyat Polandia diakui sebagai korban pendudukan Nazi Jerman pada masa Perang Dunia II. Dengan diajukannya UU tersebut, PiS menolak klaim dan tuduhan bahwa sebagian rakyat Polandia terlibat atau bertanggung jawab atas terjadinya Holocaust. 

Ketika diratifikasi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sangat menentang UU tersebut. "Saya sangat menentangnya. Seseorang tidak dapat mengubah sejarah dan Holocaust tidak dapat dipungkiri," katanya.

"Kebenaran tentang Holocaust harus selalu dipelajari dan harus selalu diingat. Israel bekerja sama dengan mitra kami di seluruh dunia untuk membela dan mengungkapkan kebenaran tentang Holocaust," kata Netanyahu. 

Oleh sebab itu, ia memperingatkan pemerintah Polandia agar tak berupaya mengaburkan sejarah tentang Holocaust. "Kita tidak memiliki toleransi untuk mendistorsi kebenaran, revisionisme historis, dan penyangkalan Holocaust. Kami tidak akan menerima usaha apapun untuk menulis ulang sejarah," ujarnya.

 

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement