Sabtu 25 Mar 2023 17:15 WIB

Nidia Kahf Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Pengadilan AS

Nadia Kahf yang berasal dari Suriah, adalah seorang pengacara hukum dan imigrasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pengacara Amerika Serikat (AS) Nadia Kahf telah terpilih untuk menjadi hakim pertama yang menggunakan jilbab di Pengadilan Tinggi New Jersey.
Foto: EPA
Pengacara Amerika Serikat (AS) Nadia Kahf telah terpilih untuk menjadi hakim pertama yang menggunakan jilbab di Pengadilan Tinggi New Jersey.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINTON -- Pengacara Amerika Serikat (AS) Nadia Kahf telah terpilih untuk menjadi hakim pertama yang menggunakan jilbab di Pengadilan Tinggi New Jersey. Kahf, yang berasal dari Suriah, adalah seorang pengacara hukum dan imigrasi dari kotapraja Wayne.

Kahf mengambil sumpah jabatan sebagai hakim pada Kamis (23/3/2023). Dia akan menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Passaic County. Gubernur New Jersey Phil Murphy mencalonkan Kahf sebagai hakim setahun yang lalu.

Kahf memang bukan wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim di AS. Namun dia adalah perempuan Muslim pertama yang mengenakan jilbab sebagai hakim.

Dilaporkan Middle East Monitor, Jumat (24/3/2023), sejak 2003, Kahf aktif di Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang New Jersey. Dewan tersebut merupakan sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim. Saat ini Kahf menjabat sebagai ketua di dewan itu.

Kahf juga menjadi penasihat hukum untuk Wafa House, sebuah lembaga nirlaba layanan sosial dan kekerasan dalam rumah tangga yang berbasis di Kota Clifton. Selain itu, Kahf menjabat sebagi ketua Islamic Center of Passaic County.

Dua perempuan Muslim lainnya yang menjabat sebagai hakim yaitu Sharifa Salaam dan Kalimah Ahmad. Mereka masing-masing menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi di wilayah Essex dan Hudson. Ada sekitar 460 hakim Pengadilan Tinggi di 21 negara bagian yang menyidangkan kasus hukum pidana, perdata, dan keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement