Ahad 26 Mar 2023 18:15 WIB

Palestina Kecam Keras Pembangunan Permukiman Baru Israel

Semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.

Wilayah Palestina kian menciut dan terus menciut. Yerusalem timur yang diharapkan menjadi ibu kota Palestina, kini kian dikepung dengan permukiman Yahudi. (peta)
Foto: news.bbc.co.uk
Wilayah Palestina kian menciut dan terus menciut. Yerusalem timur yang diharapkan menjadi ibu kota Palestina, kini kian dikepung dengan permukiman Yahudi. (peta)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina pada Sabtu (25/3/2023) mengecam keras pengumuman Israel tentang tender pembangunan hampir 1.000 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Palestina. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.

"Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal," katanya.

Baca Juga

Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal. Organisasi non-pemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 unit rumah baru.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.

 

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement