Rabu 29 Mar 2023 06:25 WIB

Partai Aung San Suu Kyi Terancam Dibubarkan Junta Militer Myanmar

Aung San Suu Kyi terancam menjalani hukuman penjara selama 33 tahun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Aung San Suu Kyi (ilustrasi). Partai politik yang dipimpin oleh pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi diperkirakan akan dibubarkan secara otomatis oleh Komisi Pemilihan Umum Myanmar, pada Selasa (28/3/2023)
Foto: AP
Aung San Suu Kyi (ilustrasi). Partai politik yang dipimpin oleh pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi diperkirakan akan dibubarkan secara otomatis oleh Komisi Pemilihan Umum Myanmar, pada Selasa (28/3/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Partai politik yang dipimpin oleh pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi diperkirakan akan dibubarkan secara otomatis oleh Komisi Pemilihan Umum Myanmar, pada Selasa (28/3/2023) tengah malam. Anggota Komisi pemilihan umum Myanmar ini, sebagian besar strukturnya memang ditunjuk oleh Junta militer.

Sehingga ketika partai yang dipimpin Aung San Suu Kyi menolak mendaftar untuk pemilihan umum, partai itu terancam dibubarkan karena merencanakan yang dikecam sebagai palsu. Kritikus mengatakan pemungutan suara tidak akan bebas atau adil di negara yang diperintah oleh militer yang telah menutup kebebasan media dan menangkap sebagian besar pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi.

Baca Juga

“Kami sama sekali tidak menerima bahwa pemilihan akan diadakan pada saat banyak pemimpin politik dan aktivis politik ditangkap dan rakyat disiksa oleh militer,” kata Bo Bo Oo, mantan anggota parlemen partai.

Aung San Suu Kyi, yang kini berusia 77 tahun, terancam menjalani hukuman penjara selama 33 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam serangkaian tuntutan politik yang dipimpin oleh Junta militer. Pendukungnya mengatakan tuduhan itu dibuat-buat, tujuannya agar Suu Kyi tidak aktif lagi terjun ke dalam dunia politik.

Partai Suu Kyi tersebut menang telak dalam pemilihan umum November 2020, tetapi kurang dari tiga bulan kemudian, tentara militer menahannya dan semua anggota parlemen terpilih untuk mengambil kursi mereka di Parlemen, dan anggota tertinggi pemerintahan serta partainya ditahan.

Tentara mengatakan mereka bertindak karena penipuan jajak pendapat besar-besaran, meski pemantau pemilu independen tidak menemukan kejanggalan besar. Beberapa kritikus seperti Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin pengambilalihan dan sekarang menjadi pemimpin tertinggi Myanmar, yakin dia bertindak karena pemungutan suara menggagalkan ambisi politiknya sendiri.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemungutan suara baru. Pemilu Myanmar, telah diharapkan berjalan pada akhir Juli ini, sesuai dengan rencana tentara sendiri. Tetapi pada bulan Februari, militer mengumumkan perpanjangan enam bulan yang tidak terduga dari keadaan daruratnya.

Ini, menunda kemungkinan tanggal resmi untuk mengadakan pemilihan umum. Namun Dikatakan bahwa keamanan tidak dapat dijamin saat pemilu berlangsung. Junta militer tidak menguasai sebagian besar negara, di mana ia menghadapi perlawanan bersenjata yang meluas terhadap kekuasaannya.

“Di tengah penindasan negara setelah kudeta tahun 2021, tidak ada pemilu yang dapat dipercaya, terutama ketika sebagian besar penduduk melihat pemungutan suara sebagai upaya sinis untuk menggantikan kemenangan telak Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi pada tahun 2020,” kata sebuah laporan yang dikeluarkan Selasa oleh kelompok pemikir International Crisis Group yang berbasis di Brussel.

“Jajak pendapat hampir pasti akan mengintensifkan konflik pasca-kudeta, karena rezim berusaha memaksa mereka lewat dan kelompok perlawanan berusaha mengganggu mereka.”

Pemerintah militer memberlakukan undang-undang pendaftaran partai politik baru pada bulan Januari yang tujuannya mempersulit kelompok oposisi untuk mengajukan tantangan serius terhadap kandidat favoritnya. Ini menetapkan persyaratan seperti tingkat minimum keanggotaan dan kandidat serta jabatan yang sulit dipenuhi oleh partai mana pun tanpa dukungan tentara dan kroninya, terutama dalam suasana politik yang represif.

Undang-undang baru menyatakan bahwa partai politik yang ada harus melakukan pendaftaran kembali ke komisi pemilihan dalam waktu dua bulan setelah berlaku - paling lambat 28 Maret. Dan partai yang gagal akan \"secara otomatis dibatalkan\" dan dianggap bubar. Ia juga mengatakan partai harus mempercayakan propertinya kepada pemerintah jika dibubarkan atas kemauannya sendiri atau ketika pendaftarannya dibatalkan berdasarkan undang-undang.

Liga Nasional untuk Demokrasi menolak undang-undang tersebut hanya beberapa hari setelah diumumkan, mengatakan pada saat yang sama bahwa pemilihan yang direncanakan militer adalah ilegal dan sama dengan “pemilihan palsu.” Dinyatakan bahwa setiap individu dan entitas yang bekerja sama dalam pemungutan suara dengan militer akan dianggap sebagai kaki tangan pengkhianatan tingkat tinggi.

Bo Bo Oo mengatakan bahwa pertemuan Komite Kerja Pusat partai pada 21 Maret menegaskan kembali keputusan untuk tidak mendaftar, dan menganggap komisi pemilihan dan undang-undang pendaftaran tidak sah.

Surat kabar harian Myanma Alinn yang dikelola pemerintah melaporkan pada hari Sabtu bahwa total 52 partai politik telah mengajukan pendaftaran ke komisi pemilihan berdasarkan undang-undang baru. Dua belas mendaftar untuk ikut pemilu di tingkat nasional dan 40 pilkada daerah di tingkat daerah dan negara bagian Komisi harus menyetujui aplikasi mereka.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement