Ahad 02 Apr 2023 21:31 WIB

Taliban Tutup Stasiun Radio Atas Dalih Siarkan Musik Selama Ramadhan

Taliban menuding penyangan musik oleh stasiun radio menyalahi syariat

Rep: Kamran Dikarma / Red: Nashih Nashrullah
 Najia Sorosh Kepala Sadai Banowan, stasiun radio yang dikelola wanita (kanan) berbicara dengan stafnya di studio penyiaran di provinsi Badakhshan, timur laut Afghanistan, Selasa (7/3/2023). Stasiun radio yang dikelola wanita di timur laut Afghanistan telah ditutup karena memutar musik selama bulan suci Ramadhan, kata seorang pejabat Taliban.
Foto: Sadai Banowan via AP
Najia Sorosh Kepala Sadai Banowan, stasiun radio yang dikelola wanita (kanan) berbicara dengan stafnya di studio penyiaran di provinsi Badakhshan, timur laut Afghanistan, Selasa (7/3/2023). Stasiun radio yang dikelola wanita di timur laut Afghanistan telah ditutup karena memutar musik selama bulan suci Ramadhan, kata seorang pejabat Taliban.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Sebuah stasiun radio bernama Sadai Banowa yang berada di timur laut Afghanistan telah ditutup Taliban karena memutar musik saat Ramadan. Sadai Banowan, yang berarti suara wanita dalam bahasa Dari, merupakan satu-satunya stasiun radio yang dikelola wanita di Afghanistan 

Direktur Informasi dan Kebudayaan Provinsi Badakhshan Moezuddin Ahmadi mengungkapkan, penutupan Sadai Banowan dilakukan karena stasiun radio tersebut telah melanggar hukum dan peraturan Imarah Islam, yakni menyiarkan musik selama Ramadhan. 

Baca Juga

Imarah Islam adalah istilah yang dipakai Taliban untuk merujuk pemerintahan mereka di Afghanistan. 

“Jika stasiun radio ini menerima kebijakan Imarah Islam Afghanistan dan memberikan jaminan tidak akan terulangi lagi, kami akan mengizinkannya untuk beroperasi kembali,” kata Ahmadi, Sabtu (1/4/2023). 

Sementara itu Pemimpin Radio Sadai Banowan, Najai Sorosh, membantah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihaknya. 

“(Taliban) memberi tahu kami bahwa Anda telah menyiarkan musik. Kami belum menyiarkan musik apa pun,” ujar Sorosh. 

Dia mengungkapkan, pada Kamis (30/3/2023) lalu, perwakilan dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban serta Direktorat Kebajikan Taliban mendatangi stasiun radionya. 

Mereka secara sewenang-wenang menonaktifkan stasiun radio tersebut. Menurut Sorosh, para srafnya telah sempat menghubungi Direktorat Kebajikan Taliban untuk menanyakan alasan tentan penutupan tersebut.

Baca juga: Ottoman Bantu Irlandia Negeri Non-Muslim yang Dilanda Kelaparan dan Begini Balas Budinya

Namun pejabat Taliban di lembaga terkait mengatakan tak memiliki informasi tambahan tentang hal itu. 

Karena ketiadaan alasan yang jelas, Sorosh menuduh bahwa penutupan stasiun radio Sadai Banowan merupakan konspirasi. 

Sejak mengambil alih kembali Afghanistan pada Agustus 2021, Taliban belum membuat aturan resmi tentang pelarangan musik.

Namun pelarangan semacam itu pernah diterapkan ketika Taliban menguasai Afghanistan pada 1996-2001. Kala itu, Taliban melarang sebagian besar televisi, radio, dan surat kabar. 

Banyak jurnalis di Afghanistan telah kehilangan pekerjaan sejak Taliban berkuasa kembali pada Agustus 2021. 

Menurut Asosiasi Jurnalis Independen Afghanistan, media-media di sana tutup karena kekurangan dana atau karena staf memutuskan meninggalkan negara tersebut.   

sumber : Ap
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement