Senin 03 Apr 2023 10:33 WIB

Pengacara Trump tak Terburu-buru Ambil Langkah Hukum Lanjutan

Pengacara Trump akan mempelajari dakwaan begitu mendapatkannya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Pendukung mantan presiden AS Donald Trump berkumpul di dekat resor Mar-a-Lago Trump di Palm Beach, Florida, AS, Jumat (31/3/2023).
Foto: EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Pendukung mantan presiden AS Donald Trump berkumpul di dekat resor Mar-a-Lago Trump di Palm Beach, Florida, AS, Jumat (31/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Salah satu pengacara mantan Presiden Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan pada Ahad (2/4/2023), mengatakan akan mempelajari dakwaan begitu mendapatkannya. "Langkah (hukum) selanjutnya tidak akan dilakukan sampai dakwaan Donald Trump disampaikan," pada hari Selasa (4/4/2023).

"Saya sangat mengantisipasi dakwaan ini terlebih tak ada undang-undang yang sesuai dengan tindak pidana yang dituduhkan," kata Tacopina kepada Dana Bash di "State of the Union" CNN.

Trump didakwa Kamis oleh dewan juri Manhattan dalam kasus terkait uang suap yang dibayarkan pengacaranya, Michael Cohen, kepada aktris porno Stormy Daniels menjelang pemilihan presiden 2016. Walaupun tuduhan yang sebenarnya terhadap mantan presiden AS ke 45 itu belum terungkap.

Pengacaranya, Tacopina memastikan, langkah hukum untuk melawan dakwaan terhadap Trump tidak akan dilakukan sampai setelah dakwaannya disampaikan, pada hari Selasa. "Kami tidak melakukan apa-apa atas dakwaan itu, karena itu akan menjadi pertunjukan saja dan tidak ada yang bisa dilakukan lebih, karena kami bahkan belum melihat dakwaannya," kata Tacopina.

“Kami akan mempelajari dakwaan. Kami akan membedahnya. Tim akan melihat setiap detail, dari potensi masalah yang dapat kami tantang dan pasti akan kami lawan,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement