Senin 03 Apr 2023 12:05 WIB

Netanyahu akan Lanjutkan Upaya Rombak Sistem Yudisial Israel

Netanyahu menunda proses legislasi guna membuka ruang untuk bernegosiasi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 Warga Israel memprotes rencana pemerintah baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk merombak sistem peradilan, di Tel Aviv, Israel, Rabu (1/3/2023).
Foto:

Pemerintahan Netanyahu telah mendorong RUU yang akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah legislatif dan eksekutif. Selain itu, parlemen Israel (Knesset) akan diberi kekuasaan untuk mengesampingkan keputusan Mahkamah Agung jika mencapai mayoritas sederhana, yakni didukung 61 dari 120 anggota.

Proposal kedua akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas UU Dasar Israel, yang berfungsi sebagai konstitusi negara. Publik Israel, yang telah berdemonstrasi selama tiga bulan terakhir, khawatir reformasi hukum dapat mengurangi check and balances di internal Israel.

Reformasi yang didorong pemerintahan Netanyahu juga akan mengubah cara hakim Mahkamah Agung dipilih. Politisi akan diberi kekuatan dalam menentukan hakim. Panel independen untuk memilih hakim saat ini membutuhkan politisi dan hakim yang duduk di dalamnya untuk menyepakati pengangkatan. Proposal ini akan mengubah hal tersebut, memberi pemerintah pengaruh yang jauh lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement