Rabu 05 Apr 2023 00:15 WIB

Australia Larang TikTok

Australia menghapus TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Australia pada Selasa (4/3/2023) menyatakan akan menghapus TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
Foto: AP Photo/Michael Dwyer
Pemerintah Australia pada Selasa (4/3/2023) menyatakan akan menghapus TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia pada Selasa (4/3/2023) menyatakan akan menghapus TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan. Langkah Australia ini mengikut negara sekutu Amerika Serikat (AS) lainnya yang melarang aplikasi video milik Cina.

Langkah tersebut menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang bahwa pemerintah Cina dapat memanfaatkan perusahaan yang berbasis di Beijing, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd, untuk mengambil data pengguna dan memajukan agenda politiknya. Keputusan Australia ini berisiko memperbaharui ketegangan diplomatik antara Canberra dan Beijing yang mulai mereda sejak pemerintah Partai Buruh yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese kembali berkuasa pada Mei.

"Larangan itu akan mulai berlaku secepat mungkin", kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam sebuah pernyataan.

Dreyfus menambahkan, pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan langkah-langkah keamanan yang sesuai.  Dengan larangan Australia, semua anggota jaringan berbagi intelijen Five Eyes, yang terdiri dari Australia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru, telah melarang aplikasi TikTok dari perangkat pemerintah. Selain itu Prancis, Belgia, dan Komisi Eropa juga telah mengumumkan larangan serupa.

Surat kabar Australia pada Senin (3/4/2023) malam melaporkan bahwa Albanese telah menyetujui larangan penggunaan TikTok setelah selesainya peninjauan oleh departemen Dalam Negeri. Dreyfus mengonfirmasi bahwa pemerintah federal baru-baru ini menerima laporan Review into Foreign Interference through Social Media Applications, dan bahwa rekomendasinya tetap dipertimbangkan.

TikTok sangat kecewa dengan keputusan Australia. Mereka menyebut keputusan ini didorong oleh politik, bukan fakta.

"Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok merupakan risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," kata Manajer Umum TikTok Australia dan Selandia Baru Lee Hunter dalam sebuah pernyataan.  

Anggota parlemen masih dapat menggunakan TikTok di ponsel pribadi mereka. Namun Menteri Layanan Pemerintah federal Bill Shorten dan Perdana Menteri negara bagian Victoria Daniel Andrews telah memutuskan untuk menghapus akun TikTok mereka. Victoria juga akan melarang aplikasi tersebut di ponsel milik pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement