REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan bahwa kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan tempat ibadah khusus bagi Muslim sehingga Israel harus menghentikan segala tindakannya di wilayah tersebut. Kekerasan meningkat di seluruh wilayah Palestina setelah polisi Israel pada pekan lalu secara paksa mengusir jemaah dari tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki itu.
Serangan Israel di masjid tersebut memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, yang lantas dibalas Israel dengan serangan udara dan artileri. "Masjid Al Aqsa adalah sebuah tempat ibadah khusus bagi Muslim," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Sinan Majali dalam sebuah pernyataan, mengutip Anadolu, Senin (10/4/2023).
Dia menambahkan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola oleh Yordania adalah otoritas khusus yang bertanggung jawab mengawasi situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Al Aqsa.
"Pemerintah Israel bertanggung jawab atas meningkatnya ketegangan yang terjadi belakangan ini di Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan Palestina," ujar Majali.
Dia mengatakan bahwa Israel, yang berkuasa atas pendudukan, memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan segala tindakan yang dapat mengganggu kesucian situs-situs suci. Pada 1994, Israel dan Yordania menandatangani perjanjian damai yang menyepakati bahwa Yordania dapat terus mengawasi situs-situs suci di Yerusalem Timur.
Pada Maret 2013, Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah II menandatangani sebuah kesepakatan untuk mempertahankan Yerusalem dan situs-situs suci di dalamnya.