Jumat 14 Apr 2023 22:02 WIB

Konjen RI di Jeddah: Belum Ada Keputusan Arab Saudi untuk Pengetatan Visa Ziarah

Visa ziarah kerap disalahgunakan oknum pekerja migran Indonesia

Visa ziarah Arab Saudi kerap disalahgunakan oknum pekerja migran Indonesia.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Visa ziarah Arab Saudi kerap disalahgunakan oknum pekerja migran Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi untuk pengetatan visa ziarah. 

Sejauh ini, yang ada baru kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Baca Juga

"Kalau tentang penghentian atau lebih tepatnya pengetatan visa ziarah, sejauh yang kami tahu baru kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Kedubes Arab Saudi. Belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, karena visa merupakan ranah pemerintah negara tujuan," kata dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/4/2023).

Meski demikian, dia mengakui jika selama ini visa ziarah ke Arab Saudi ini memang banyak disalahgunakan pekerja migran Indonesia (PMI). 

Dengan memanfaatkan visa tersebut, mereka malah bekerja secara ilegal di Kerajaan Arab Saudi.

Tidak hanya dari Indonesia, ternyata modus serupa juga banyak dilakukan oleh pekerja migran dari negara lain. Konjen Eko menyebut beberapa negara yang dimaksud antara lain adalah Bangladesh, Pakistan, India, Ethiopia, Sudan, Yaman, dan lainnya.

"Ini menjadi keprihatinan kita. Percuma kita moratorium, lalu diatur dengan sistem satu kanal dan sebagainya, kalau tetap bisa masuk dengan visa ziarah. Yang perlu dibenahi ya prosedur keluar Indonesia," lanjut dia.

Adapun terkait berapa perkiraan PMI yang menyalahgunakan visa tersebut, dia mengaku hal ini tidak bisa terpantau. 

Ini mengingat mereka masuk ke Saudi secara resmi dengan visa yang ada, tetapi setibanya di negara tujuan malah mencari kerja, overstay, bahkan ada yang kabur.

Meski demikian, berdasarkan laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan disebutkan selama 2 tahun terakhir berhasil mencegah sekitar 2.400 PMI non prosedural yang berniat pergi ke luar negeri.

Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyebut pemerintah akan menyetop penerbitan visa ziarah ke Arab Saudi, guna meminimalkan penempatan PMI secara non prosedural. 

Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel  

Keputusan ini diambil usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi.

"Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, kemarin mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan bu Menteri. Dan hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop," ucap dia.

Adapun penyetopan visa ziarah tersebut rencananya akan dimulai bulan ini. Pemerintah Indonesia sudah meminta Kerajaan Arab Saudi agar tidak mengeluarkan visa ziarah dengan gampang.

PMI non prosedural disebut-sebut kerap menggunakan visa kunjungan atau visa ziarah ini untuk bekerja di luar negeri. Celah-celah ini akan diupayakan ditutup pemerintah, dengan tujuan meminimalisir kasus PMI non prosedural.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement