Selasa 18 Apr 2023 06:40 WIB

41 Negara Soroti Penahan Reporter Wall Street Journal oleh Rusia

Mereka memprotes upaya Moskow untuk membatasi dan mengintimidasi media.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Media Wall Street Journal.
Foto: EPA
Media Wall Street Journal.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat (AS) dan lebih dari 40 negara lain mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin (17/4/2023), yang mengungkapkan keprihatinan atas penahanan terhadap seorang reporter Wall Street Journal oleh Rusia. Mereka memprotes upaya Moskow untuk membatasi dan mengintimidasi media.

Pernyataan penentangan ini dibacakan kepada wartawan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield. "Kami mendesak otoritas Federasi Rusia untuk membebaskan mereka yang ditahan atas dasar politik, dan untuk mengakhiri tindakan kejam terhadap kebebasan berekspresi, termasuk terhadap kebebasan berekspresi oleh media," ujar Greenfield.

Baca Juga

Evan Gershkovich dipekerjakan sebagai wartawan oleh Wall Street Journal tak lama sebelum Rusia menginvasi Ukraina tahun lalu. Dia ditangkap bulan lalu di kota Yekaterinburg, Ural. Ini adalah pertama kalinya sejak 1986 seorang reporter AS ditahan karena tuduhan spionase di Rusia.

Ketika ditanya tentang pernyataan bersama pada Senin, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan, hanya pengadilan yang dapat memutuskan dia bersalah atau tidak. "Seperti itulah campur tangan dalam urusan dalam negeri," kata Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menanggapi tuduhan dalam pernyataan bersama tentang tindakan kejam terhadap kebebasan berekspresi oleh Rusia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement