REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani sebuah dekrit balasan terhadap langkah perampasan aset Rusia di luar negeri. Berdasarkan dekrit yang diterbitkan dalam portal pemerintah Selasa (25/4/2023), aset dari dua perusahaan asing -- Uniper Jerman dan Fortum Finlandia -- untuk sementara ditempatkan dalam pengelolaan Badan Federal untuk Manajemen Properti Negara.
Menurut catatan dalam dekrit itu, langkah tersebut diambil sebagai balasan atas tindakan hukum internasional yang tidak bersahabat yang dilakukan Amerika Serikat dan negara-negara asing lain serta organisasi-organisasi internasional yang bersekutu dengan Amerika Serikat, dengan tujuan secara ilegal merampas aset dan membatasi hak milik Federasi Rusia, warga Rusia, dan badan-badan hukum Rusia.
Menurut dokumen tersebut, jika aset dan properti Rusia di alur negeri diambil paksa, maka aset-aset terkait dengan negara-negara 'yang tidak bersahabat' yang berada di dalam wilayah Rusia akan .dikelola paksa olehpengelolaan Badan Manajemen Properti Negara.
Properti bergerak dan tidak bergerak, sekuritas, dan saham, serta hak atas properti, dapat dikuasai sementara oleh badan federal tersebut jika ada tindakan serupa terhadap properti-properti Rusia di luar negeri.
Tahun lalu, pemerintah Jerman mengambil alih perusahaan-perusahaan lokal yang menjadi cabang perusahaan energi raksasa Rusia Gazprom dan Rosneft.
Polandia juga melakukan hal yang sama dengan mengambil alih perusahaan-perusahaan yang afiliasi Gazprom dan Novatek.
Selain itu, aset keuangan Rusia yang berada di bank-bank AS dan Uni Eropa senilai 300 miliar dolar telah dibekukan. Pihak berwenang di AS dan Uni Eropa mengancam Rusia bahwa aset-aset itu akan dialihkan ke Ukraina.