Kamis 04 May 2023 07:28 WIB

Parlemen Swedia Mengadopsi UU Anti-teror yang lebih Ketat

Parlemen Swedia meloloskan RUU yang memperketat undang-undang kontraterorisme.

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Bendera berkibar tertiup angin di luar markas NATO di Brussel, 7 Februari 2022. Dengan Finlandia dan Swedia mengambil langkah untuk bergabung dengan NATO, daftar negara
Foto: AP Photo/Olivier Matthys
Bendera berkibar tertiup angin di luar markas NATO di Brussel, 7 Februari 2022. Dengan Finlandia dan Swedia mengambil langkah untuk bergabung dengan NATO, daftar negara

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Anggota parlemen Swedia meloloskan RUU yang memperketat undang-undang kontraterorisme. RUU itu untuk menjawab sekaligus memenuhi syarat yang diinginkan Turki agar Swedia bisa jadi anggota NATO.

Revisi tersebut mencakup hukuman penjara hingga empat tahun bagi individu yang berpartisipasi dalam organisasi ekstremis dengan cara yang dimaksudkan untuk mempromosikan, memperkuat, atau mendukung kelompok tersebut. Namun, hukumannya dapat ditingkatkan menjadi delapan tahun ketika kejahatannya dianggap serius.

Dilansir dari Daily Sabah, Rabu (4/5/2023), Undang-undang memungkinkan seseorang yang diidentifikasi sebagai pemimpin organisasi teror untuk menerima hukuman seumur hidup, yang di Swedia umumnya berarti minimal 20-25 tahun.

RUU disebutkan pula tindakan ilegal untuk membiayai, merekrut, atau secara terbuka mendorong organisasi teroris, serta bepergian ke luar negeri dengan tujuan bergabung dengan kelompok semacam itu.

RUU tersebut, yang disahkan dengan suara 268-34 dengan 47 anggota parlemen absen dan revisi akan dilakukan pada 1 Juni.

Ketika mempresentasikan undang-undang pada bulan Februari, Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan itu adalah "perlebaran ruang lingkup yang cukup besar dibandingkan dengan undang-undang yang ada saat ini."

Tindakan seperti menangani peralatan, mengatur kamp atau lokasi untuk pertemuan, memasak, atau bertanggung jawab atas transportasi untuk organisasi teroris yang ditunjuk dapat dianggap sebagai kejahatan di bawah undang-undang baru, Strommer menjelaskan.

Pada November, negara tersebut mengubah konstitusinya untuk memungkinkan RUU tersebut bergerak maju, karena dianggap melanggar undang-undang kebebasan berserikat Swedia.

Swedia telah mengadopsi undang-undang anti-teror yang lebih ketat sejak 2017, ketika seorang pencari suaka Uzbek yang telah bersumpah setia kepada kelompok teroris Daesh mengendarai sebuah truk di jalan perbelanjaan yang sibuk di Stockholm, menewaskan lima orang.

Ankara meratifikasi keanggotaan Finlandia pada bulan Maret, tetapi tawaran Swedia masih lumpuh karena demonstrasi provokatif oleh simpatisan teroris dan tokoh Islamofobia di Stockholm yang juga membuat ketegangan melonjak antara Stockholm dan Ankara.

Turki juga sering menyuarakan bahwa mereka tidak menentang perluasan NATO tetapi mengkritik Stockholm, karena gagal mengambil tindakan terhadap elemen-elemen yang menimbulkan ancaman keamanan bagi Ankara.

Pemerintah kanan tengah Swedia telah mengambil garis yang lebih keras tidak hanya terhadap kelompok teroris PKK, tetapi juga terhadap sayap Suriah YPG dan apa yang disebut cabang politiknya, PYD. PKK ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh AS, Uni Eropa, dan lainnya.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billström mengatakan ada hubungan dekat antara PKK dan YPG/PYD, dan Swedia akan "menjaga jarak" dari kelompok Suriah agar tidak membahayakan hubungan dengan Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement