Sabtu 06 May 2023 21:15 WIB

Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dikabarkan akan Dievakuasi ke Bangkok

20 WNI korban TPPO tertahan dan dalam penyekapan di Negara Bagian Myawaddy, Myanmar.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dikabarkan akan Dievakuasi ke Bangkok. Foto:   Perdagangan orang  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dikabarkan akan Dievakuasi ke Bangkok. Foto: Perdagangan orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Empat dari 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tersandera di Myanmar, dievakuasi ke Thailand. Sementara 15 lainnya, dikabarkan masih dalam negosiasi untuk dapat dikembalikan. Sedangkan satu korban, dikatakan memilih untuk bertahan, tak mau dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho mengatakan, kepastian informasi mengenai empat WNI korban TPPO yang berhasil dievakuasi ke Thailand tersebut didapat dari hasil kordinasi antara Bareskrim dan Baintelkam, serta Div Hubinter Polri, dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). “Dari zoom meeting yang dilakukan didapatkan informasi terdapat 4 oang yang dilepaskan oleh perusahaan, dan masuk ke wilayah Thailand. Sedangkan satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan,” begitu kata Sandi dalam siaran pers, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga

Saat ini, kata Irjen Sandi, empat WNI yang akan dipulang ke Indonesia tersebut, masih berada di perbatasan antara Myanmar dan Thailand. Keempatnya, bersama otoritas perwakilan Indonesia, dan kepolisian, akan dijemput di kawasan Mae Sot yang berjarak kurang lebih 500 Kilometer (Km) dari Bangkok. Perjalanan darat ke wilayah tersebut, dikatakan Sandi ditempuh selama 7 jam. “Div Hubinter melalui Atase Polri yang akan melakukan penjemputan, dan akan membawa empat WNI tersebut ke Bangkok sebelum dipulangkan ke Indonesia,” begitu terang Sandi.

Sandi tak menerangkan empat nama-nama WNI korban TPPO yang berhasil untuk dipulangkan itu. Akan tetapi dikatakan Sandi, dari komunikasi dengan pihak perusahaan tempat WNI tersebut dipekerjakan, memilih untuk mengembalikan pekerja ilegal itu dengan imbalan tebusan. “Sedangkan untuk 15 orang WNI lainnya saat ini, sedang dilanjutkan negosiasi untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” begitu terang Sandi menambahkan.

Sebelumnya dikabarkan 20 WNI korban TPPO tertahan dan dalam penyekapan di Negara Bagian Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut berada di dekat perbatasan dengan Thailand. Pemerintah junta militer Myanmar, tak dapat melakukan pembebasan 20 WNI tersebut dengan alasan wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata dengan pemberontak Karen. Puluhan WNI korban TPPO tersebut dikatakan berangkat dari Indonesia untuk dipekerjakan di Thailand. Akan tetapi dibawa ke Myanmar untuk bekerja di jenis pekerjaan yang tak sesuai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement