Ahad 07 May 2023 15:37 WIB

Pengungsi Rohingya Enggan Kembali ke Myanmar Sebelum Hak-Hak Dasarnya Dipenuhi

Pejabat Bangladesh dampingi pengungsi Rohingya kunjungi Rakhine.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Pengungsi Rohingya mengantre untuk mendapatkan bantuan di Coxs Bazaar, Bangladesh, 26 September 2017. Sebagian besar pengungsi Rohingya masih ragu untuk pulang ke desa mereka.
Foto:

Militer Myanmar telah menunjukkan sedikit iktikad untuk memulangkan pengungsi Rohingya ke Bangladesh ke Rakhine. Delegasi Myanmar sempat mengunjungi kamp-kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh pada Maret.

Mereka memverifikasi beberapa ratus pengungsi yang akan dilibatkan dalam proyek percontohan repatriasi. Seorang pejabat Bangladesh mengungkapkan, proyek percontohan itu bakal melibatkan sekitar 1.100 pengungsi Rohingya. Namun belum ditetapkan kapan proyek tersebut akan mulai dilaksanakan.

Upaya repatriasi pada 2018 dan 2019 gagal karena para pengungsi masih takut menjadi sasaran kekerasan lagi jika kembali ke kampungnya. Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu Rohingya melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dan mengungsi ke Bangladesh.

Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Warga sipil ikut menjadi korban dalam operasi tersebut. Selain membakar permukiman, militer Myanmar dilaporkan turut memperkosa perempuan-perempuan Rohingya dan membantai para lelaki dari etnis tersebut.

Masifnya arus pengungsi ke wilayah perbatasan Bangladesh segera memicu krisis kemanusiaan. Para pengungsi Rohingya terpaksa harus tinggal di tenda atau kamp dan menggantungkan hidup pada bantuan internasional.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement