Rabu 10 May 2023 06:56 WIB

Trump Dinyatakan Lakukan Pelecehan Seksual, Didenda 5 Juta Dolar AS

Melalui pengacaranya, Joseph Tacopina, Trump menyatakan akan banding.

 Mantan presiden AS Donald J. Trump (Tengah) meninggalkan Trump Tower dalam perjalanan ke kantor Jaksa Agung New York Letitia James untuk deposisi terkait gugatan perdata di New York, New York, AS, Kamis (13/4/2023). Gugatan tersebut menyatakan bahwa Trump, anak-anaknya, dan Organisasi Trump telah memberikan laporan keuangan palsu selama bertahun-tahun kepada pemberi pinjaman dan mitra bisnis dan dilaporkan berupaya melarang Organisasi Trump beroperasi di negara bagian tersebut. Dalam kasus terpisah, Trump secara pribadi didakwa minggu lalu oleh dewan juri Manhattan atas 34 tuduhan kejahatan.
Foto: EPA-EFE/JUSTIN LANE
Mantan presiden AS Donald J. Trump (Tengah) meninggalkan Trump Tower dalam perjalanan ke kantor Jaksa Agung New York Letitia James untuk deposisi terkait gugatan perdata di New York, New York, AS, Kamis (13/4/2023). Gugatan tersebut menyatakan bahwa Trump, anak-anaknya, dan Organisasi Trump telah memberikan laporan keuangan palsu selama bertahun-tahun kepada pemberi pinjaman dan mitra bisnis dan dilaporkan berupaya melarang Organisasi Trump beroperasi di negara bagian tersebut. Dalam kasus terpisah, Trump secara pribadi didakwa minggu lalu oleh dewan juri Manhattan atas 34 tuduhan kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Mantan presiden AS Donald Trump dinyatakan melakukan pelecahan seksual terhadap penulis E Jean Carroll (79) pada 1990-an lalu dan menyebutnya sebagai pembohong. Demikian putusan pengadilan pada Selasa (9/5/2023) waktu setempat. 

Juri pengadilan federal di Manhattan itu  juga memerintahkan Trump membayar 5 juta dolar AS atas kerugian yang dialami Carroll akibat pelecahan seksual dan framing Trump terhadap Carroll. ‘’Hari ini, dunia akhirnya tahu kebenarannya,’’ujar Carrol dalam sebuah pernyataan. 

Ia menegaskan, kemenangan di pengadilan ini bukan hanya untuk dirinya tetapi juga setiap perempuan yang menderita karena keterangannya dianggap kebohongan. Namun, Trump tampaknya tak menyerah. 

Melalui pengacaranya, Joseph Tacopina, Trump (76) yang berencana bertarung di Pilpres 2024 ini, akan banding.  Dalam pengadilan sipil, Carroll menyatakan Trump memperosa dirinya di ruang ganti pakaian toko Bergdorf Goodman, Manhattan pada 1995 atau 1996. 

Kemudian, Trump merusak reputasi Carroll dengan tulisan yang diunggah di platform media sosialnya, Truth Social pada Oktober 2022 yang menyatakan klaim Carrol sebagai kebohongan dan hoaks. Trump tak hadir di persidangan yang dimulai sejak 25 April lalu. 

Terkait dakwaan atas dirinya, Trump menyatakan dakwaan itu memalukan. ‘’Saya benar-benar tak punya ide siapa perempuan ini sebenarnya,’’ katanya. Sebelumnya, Trump menyatakan kasus yang menimpa dirinya ini merupakan plot yang dibuat Partai Demokrat. 

Ia menganggap ini bagian dari upaya menjelekkan citranya dalam proses pencalona pada Pilpres 2024. Trump menyatakan, Carroll yang mantan kolumnis Majalah Elle itu terdaftar sebagai anggota Partai Demokrat. 

Karena ini merupakan kasus sipil, maka Trump tak menghadapi konsekuensi kriminal dan ancaman penjara. Dalam persidangan pada Selasa, juri memutuskan dakwaan dalam kurun kurang dari tiga jam. 

Enam juri laki-laki dan tiga perempuan, menyatakan, Trump mesti memberi 5 juta dolar AS sebagai kompensasi dan kerugian yang dialami Carroll. Namun, Trump tak akan membayarkan uang tersebut selama kasus ini dalam proses banding. 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement