Rabu 10 May 2023 18:56 WIB

ASEAN Sepakat Bekerja Sama Tanggulangi TPPO

Karena sifatnya yang kompleks, TPPO memerlukan tanggapan regional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Para pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk bekerja sama menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penyalahgunaan teknologi.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Para pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk bekerja sama menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penyalahgunaan teknologi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk bekerja sama menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penyalahgunaan teknologi. Mereka menilai, karena sifatnya yang kompleks, TPPO memerlukan tanggapan regional.

“Menegaskan kembali komitmen kami untuk kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat dan lebih efektif melawat TPPO, sambil mengakui perbedaan dalam sistem hukum kita,” kata para pemimpin ASEAN dalam deklarasi tentang penanganan TPPO yang dirilis pada hari pertama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga

Para pemimpin ASEAN mengaku prihatin atas meningkatnya penyalahgunaan teknologi dalam memfasilitasi TPPO di Asia Tenggara dan global. Mereka menilai, kejahatan tersebut menjamur lewat penggunaan media sosial dan platform daring lainnya.

“Memahami sifat TPPO yang kompleks, lintas-sektoral, dan multidimensi, serta tantangan tambahan dalam pelaksanaannya melalui teknologi yang memerlukan tanggapan regional secara kolektif dan segera,” kata mereka.

Mereka menegaskan kembali kebutuhan untuk mempromosikan respons ASEAN yang kohesif dalam mengatasi ancaman saat ini dan masa depan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi. Para pemimpin ASEAN menyatakan akan memperkuat kerja sama dan koordinasi terhadap TPPO yang dipicu penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN.

Para pemimpin ASEAN mendorong penetapan standar minimum perlindungan di tingkat regional bagi korban TPPO. “Termasuk menjajaki pengembangan mekanisme rujukan regional melalui pemanfaatan mekanisme ASEAN yang ada untuk menghindari viktimisasi ulang, trauma ulang, dan eksploitasi berkelanjutan terhadap korban,” kata mereka.

Selain itu para pemimpin ASEAN menyatakan akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban. “Meningkatkan upaya pencegahan nasional, termasuk meningkatkan kampanye kesadaran publik dan sistem pengawasan ketenagakerjaan, meningkatkan kontrol lintas batas dan manajemen migrasi, serta memperkuat penggunaan teknologi maju,” kata para pemimpin ASEAN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement