Jumat 12 May 2023 08:34 WIB

Anggota Parlemen AS Siapkan RUU Lawan Normalisasi dengan Pemerintah Bashar al-Assad

Pemerintah Assad berada di bawah sanksi AS.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Tentara Amerika berpatroli di dekat penjara yang diserang pada 20 Januari oleh militan Negara Islam di Hassakeh, Suriah, 8 Februari 2022. ilustrasi
Foto: AP Photo/Baderkhan Ahmad
Tentara Amerika berpatroli di dekat penjara yang diserang pada 20 Januari oleh militan Negara Islam di Hassakeh, Suriah, 8 Februari 2022. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sekelompok bipartisan anggota parlemen Amerika Serikat (AS) pada Kamis (11/5/2023), memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dimaksudkan untuk melarang pemerintah  mengakui Bashar al-Assad sebagai presiden Suriah. Aturan ini akan meningkatkan kemampuan Washington untuk menjatuhkan sanksi.

RUU tersebut melarang pemerintah untuk mengakui atau menormalisasi hubungan dengan pemerintah Suriah yang dipimpin oleh Assad.  Rancangan itu juga memperluas Undang-Undang Caesar yang memberlakukan sanksi keras terhadap Suriah pada 2020. Pemerintah Assad berada di bawah sanksi AS.

Baca Juga

Rancangan aturan ini muncul setelah negara-negara Arab membalik halaman baru dengan Assad pada akhir pekan lalu. Suriah diizinkan kembali bergabung dengan Liga Arab, sebuah tonggak penting dalam rehabilitasi regional, bahkan ketika Barat terus menghindarinya setelah bertahun-tahun perang saudara.

Negara-negara kawasan, termasuk Arab Saudi, Qatar, dan lainnya, selama bertahun-tahun telah mendukung pemberontak anti-Assad. Namun tentara Suriah  yang didukung oleh Iran, Rusia, dan kelompok paramiliter sekutu merebut kembali sebagian besar negara. Ikatan dingin dengan Assad mulai mencair lebih cepat setelah gempa dahsyat di Suriah dan Turki pada Februari tahun ini.

"Negara-negara yang memilih untuk melakukan normalisasi dengan pembunuh massal dan pengedar narkoba yang tidak menyesal, Bashar al-Assad, menuju ke jalan yang salah," ujar anggota parlemen dan ketua Subkomite untuk Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tengah Joe Wilson.

RUU tersebut diperkenalkan oleh Wilson, Ketua Komite Urusan Luar Negeri House of Representatives Michael McCaul. Kedua anggota ini merupakan Republikan. Kemudian dukungan juga diberikan oleh French Hill dari Partai Republik dan Brendan Boyle dari Demokrat yang menjadi ketua bersama Kaukus Suriah yang Bebas, Demokratis, dan Stabil.

RUU ini dapat menjadi peringatan bagi Turki dan negara-negara Arab bahwa jika mereka terlibat dengan pemerintah Assad. Menurut staf senior kongres, negara-negara itu dapat menghadapi konsekuensi yang parah atas keputusan tersebut.

"Pengakuan kembali Suriah ke Liga Arab benar-benar membuat marah anggota (Kongres) dan memperjelas perlunya bertindak cepat untuk mengirim sinyal," kata staf itu menyatakan Departemen Luar Negeri dikonsultasikan dalam penyusunan RUU tersebut.

Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel menolak mengomentari informasi tentang RUU itu. Namun dia mengatakan, Washington telah sangat jelas tidak berusaha untuk menormalisasi hubungan dengan pemerintah Assad dan tidak akan mendukung sekutunya dan mitra lainnya untuk melakukannya juga.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement