REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Dewan Gereja Dunia (WCC) menyatakan solidaritas kepada rakyat Palestina dalam peringatan 75 tahun Nakba. Nakba, yang dapat diartikan bencana atau malapetaka, adalah momen terusirnya lebih dari 750 ribu warga Palestina ketika Israel berdiri pada Mei 1948.
“Nakba, bencana yang dialami keluarga-keluarga Palestina 75 tahun lalu, terus menyebabkan perampasan dan penderitaan yang belum terselesaikan bagi banyak orang Palestina, terutama bagi rakyat Gaza,” kata Sekretaris Jenderal WCC Pendeta Jerry Pillay, dikutip laman kantor berita Palestina, Selasa (16/5/2023).
Dia pun mengkritik tajam kekerasan demi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. “Bahwa warga sipil yang tidak bersenjata, termasuk anak-anak, ditembak dengan peluru tajam, bahkan dibunuh, dan banyak yang terluka, tidak dapat dipertahankan secara hukum atau moral sebagai ungkapan 'hak untuk membela diri suatu negara',” ucap Pillay.
Pillay turut menyinggung tentang perebutan status Yerusalem. Dia menekankan bahwa penyelesaian akhir dari status kota tersebut harus dilakukan lewat negosiasi damai. “Yerusalem adalah Kota Suci bersama dari tiga agama: Yudaisme, Kristen, dan Islam. Kami mendesak komunitas internasional mempercepat semua upaya menuju solusi adil dan layak yang menghormati aspirasi semua orang yang tinggal di Tanah Suci (Yerusalem) sejalan dengan konvensi dan resolusi internasional,” ujarnya.
Dalam peringatan perdana Nakba di Majelis Umum PBB, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menuduh Inggris dan Amerika Serikat (AS) bertanggung jawab atas peristiwa Nakba. "Inggris dan AS secara khusus memikul tanggung jawab politik serta etis secara langsung atas Nakba rakyat Palestina, karena mereka mengambil bagian dalam menjadikan rakyat kami sebagai korban ketika mereka memutuskan untuk mendirikan serta menanam entitas lain di tanah air bersejarah kami untuk tujuan kolonial mereka sendiri. Negara-negara ini ingin menyingkirkan warga Yahudi mereka dan mendapatkan keuntungan dari kehadiran mereka (warga Yahudi) di Palestina,” kata Abbas dalam pidatonya di Majelis Umum PBB dalam rangka memperingati 75 tahun Nakba, Senin (15/5/2023).
Inggris diketahui pernah merilis Deklarasi Balfour. Deklarasi Balfour merupakan sebuah pernyataan publik yang ditandatangani dan dipublikasikan menteri luar negeri Inggris James Arthur Balfour pada 2 November 1917. Dalam surat tersebut, Balfour menyatakan, Pemerintah Inggris bersimpati dan memandang positif aspirasi Zionis untuk mendirikan tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina.
Kala itu Palestina termasuk ke dalam wilayah Kekaisaran Ottoman yang tengah berkonfrontasi dengan Inggris dan sekutunya dalam Perang Dunia I. Pada 9 November 1917, Balfour menyerahkan surat yang ditandatanganinya kepada Lord Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris. Hal tu seolah mempertegas bahwa Inggris mendukung lahirnya sebuah "rumah" bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Deklarasi Balfour mendorong migrasi besar-besaran orang-orang Yahudi dari seluruh dunia, terutama Eropa, ke Palestina. Mereka berbondong-bondong datang ke Palestina karena turut didorong oleh sentimen anti-Semit. Inggris, yang menguasai dan memerintah di Palestina pasca kalahnya Kekaisaran Ottoman dalam Perang Dunia I, turut memfasilitasi migrasi warga Yahudi dari Eropa ke Palestina.
Gelombang migrasi Yahudi dalam skala besar ke Palestina memantik pergolakan situasi. Inggris akhirnya memutuskan mengakhiri mandat mereka pada 1947 dan menyerahkan masalah Palestina kepada PBB. Pada momen itu, orang-orang Yahudi yang datang ke Palestina telah membentuk kelompok paramiliter bersenjata. Mereka dilatih untuk membantu Inggris dalam Perang Dunia II. Namun kelompok paramiliter Yahudi itu juga yang bakal melakukan pembantaian terhadap warga Palestina.
Setelah mandat Inggris berakhir, pada November 1947, PBB akhirnya menyepakati resolusi untuk membagi wilayah Palestina menjadi Arab-Palestina dan Yahudi-Israel. Sementara Yerusalem menjadi kota internasional. Resolusi itu kian melebarkan pintu bagi Israel untuk menjadi sebuah negara. Momen itu akhirnya terjadi pada 14 Mei 1948; Israel mendeklarasikan diri sebagai negara.
Hanya berselang 11 menit setelah deklarasinya, presiden AS Harry Truman mengakui negara Israel. Truman menjadi pemimpin dunia pertama yang secara resmi mengakui Israel sebagai negara Yahudi.