Sabtu 20 May 2023 10:03 WIB

Hasil Pemilu Keluar, Erdogan Bertemu Capres Ogan Peraih Suara 5 Persen

Janji Erdogan, mulai Juli 2023 gaji pegawai negeri terendah Rp 16,6 juta per bulan.

Presiden Recep Tayyip Erdogan bertemu capres pesaing Sinan Ogan.
Foto: @trtworld
Presiden Recep Tayyip Erdogan bertemu capres pesaing Sinan Ogan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua calon presiden (capres) Turki 2023, Recep Tayyip Erdogan dan Sinan Ogan bertemu di Istana Dolmabahce, Istanbul pada Jumat (19/5/2023). Merapatnya Ogan ke Erdogan seiring dengan keluarnya hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Turki pada 14 Mei 2023.

"Presiden Turki Erdogan menerima Sinan Ogan, kandidat presiden untuk Aliansi Ata selama pemilihan 14 Mei, di kantor kepresidenan Dolmabahce di Istanbul," demikian keterangan yang diunggah akun Twitter @trtworld dikutip Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Adapun Dewan Pemilihan Tinggi Turki sudah mengumumkan hasil resmi untuk Pilpres 2023. Hasilnya, pejawat (incumbent) Erdogan unggul dengan torehan suara 49,52 persen, tokoh utama oposisi Kemal Kilicdaroglu mendapatkan 44,88 persen, Ogan meraih 5,17 persen, dan capres yang mundur akibat skandal video porno beberapa hari menjelan pencoblosan Muharrem Ince masih mengumpulkan 0,43 persen.

Baca: Terkena Skandal Video Porno, Capres Turki dari Oposisi Mundur

Pilpres Turki kali ini diikuti 87 persen dari total pemilih hak suara. Dengan hasil itu maka Erdogan memimpin 2,5 juta suara atas Kilicdaroglu. Beberapa pengamat dan analisis pun memprediksi kemenangan Erdogan semakin dekat. Dalam putaran kedua Pilpres Turki pada 28 Mei 2023, Erdogan diprediksi bisa meraup suara lebih 50 persen.

Sementara itu, media lokal A Haber mulai memberitakan salah satu janji Erdogan jika terpilih menjadi presiden Turki periode 2023-2028 di tengah angka inflasi yang melambung tinggi. Di antaranya menaikkan gaji pegawai negeri terendah di pemerintahan, yang mulai Juli 2023 berlaku sebesar 22 ribu Turki lira atau sekitar Rp 16,6 juta per bulan untuk jumlah kotor. Adapun jumlah bersihnya sebesar Rp 17 ribu Turki lira atau sekitar Rp 12,8 juta per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement