Sabtu 20 May 2023 14:40 WIB

Interpol Keluarkan Pemberitahuan Terkait Penangkapan Gubernur Bank Sentral Lebanon

Prancis, Jerman, dan Luksemburg menyelidiki gubernur bank sentral Lebanon.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah bank memegang poster Riad Salameh, gubernur Bank Sentral Lebanon, kanan, dan Makram Sadir, sekretaris jenderal Asosiasi Bank di Lebanon, Rabu 6 Oktober 2021.
Foto: AP/Bilal Hussein
Nasabah bank memegang poster Riad Salameh, gubernur Bank Sentral Lebanon, kanan, dan Makram Sadir, sekretaris jenderal Asosiasi Bank di Lebanon, Rabu 6 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Lebanon pada Jumat (19/5/2023) menerima pemberitahuan Interpol untuk gubernur bank sentral negara itu, karena tidak hadir dalam pemeriksaan polisi di Paris awal pekan ini. Prancis, Jerman, dan Luksemburg menyelidiki gubernur bank sentral Lebanon, Riad Salameh dan rekan-rekannya atas berbagai kejahatan keuangan, termasuk penggelapan dan pencucian uang senilai 330 juta dolar AS.

Seorang hakim investigasi Prancis pada Selasa (16/5/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Salameh setelah dia tidak menjawab panggilan untuk diinterogasi di Paris. Namun, Lebanon kemungkinan tidak akan menangkap dan menyerahkan Salameh kepada otoritas Prancis. 

Baca Juga

Di bawah undang-undang negara, Lebanon tidak mengekstradisi warga negaranya sendiri. Pada 2020, Lebanon menerima dua pemberitahuan merah Interpol untuk taipan Carlos Ghosn, yang menghadapi tuduhan pelanggaran keuangan di Jepang. Hingga kini Ghosn tetap berada di Lebanon.

Di situs webnya, Interpol mencantumkan pemberitahuan bahwa Salameh dicari oleh Prancis karena konspirasi kriminal dengan melakukan pelanggaran yang dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, pencucian uang terorganisir, dan penipuan pajak. Kementerian Dalam Negeri Lebanon mengonfirmasi telah menerima Pemberitahuan Merah Interpol, tetapi tidak mengomentari kemungkinan tindakan terhadap Salameh.  

Salameh membantah tuduhan korupsi tersebut. Salameh mengatakan, harta kekayaannya didapatkan melalui pekerjaan sebelumnya sebagai bankir investasi di Merrill Lynch, properti warisan, dan investasi. Salameh mengatakan, dia akan mengundurkan diri sebagai gubernur bank sentral jika terbukti melakukan kejahatan.

Pada Jumat, Salameh menegaskan kembali bahwa dia bermaksud untuk mengajukan banding atas pemberitahuan Interpol. Salameh mengatakan, dia tidak menerima panggilan untuk diinterogasi secara langsung di Paris sesuai dengan aturan dan hukum. 

Bank Sentral mengembalikan surat panggilan tersebut. “Saya mengajukan banding untuk membatalkan pemberitahuan tersebut,” kata Salameh.

Salameh telah menduduki jabatan sebagai gubernur bank sentral selama hampir 30 tahun. Salameh menyatakan, dia berniat mundur setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada Juli.

Tiga pemerintah Eropa pada Maret 2022 membekukan aset yang terkait dengan penyelidikan senilai lebih dari 130 juta dolar AS. Selama kunjungan ke Lebanon pada Maret, delegasi Eropa bertanya kepada Salameh tentang aset dan investasi bank sentral Lebanon di luar negeri.

Aset tersebut terdiri dari sebuah apartemen di Paris, yang dimiliki oleh Salameh, dan firma pialang saudara laki-lakinya Raja Salameh, Forry Associates Ltd. Salameh pernah dipuji sebagai penjaga stabilitas keuangan Lebanon. Sejak akhir 2019, Salameh disalahkan atas krisis keuangan Lebanon.

Banyak yang mengatakan, Salameh memicu krisis ekonomi, yang telah menjerumuskan tiga perempat dari total 6 juta penduduk Lebanon ke dalam kemiskinan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement