Senin 29 May 2023 12:45 WIB

Malaysia Siapkan RUU Dewan Media

Paling lambat RUU Dewan Media ini diajukan ke Parlemen pada Maret 2024.

Bendera Malaysia. Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan pemerintah akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia. Paling lambat RUU ini diajukan ke Parlemen pada Maret 2024.
Foto: EPA
Bendera Malaysia. Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan pemerintah akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia. Paling lambat RUU ini diajukan ke Parlemen pada Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, IPOH -- Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan pemerintah akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia. Paling lambat RUU ini diajukan ke Parlemen pada Maret 2024.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, menurut dia, telah meminta agar pelaksanaan Hari Wartawan Nasional (Hawana) berikutnya dapat dilaksanakan oleh sebuah entitas yang disebut sebagai Dewan Media Malaysia. Untuk itu, Fahmi usai mengikuti puncak perayaan Hawana 2023 di Ipoh, Perak, Ahad (28/5/2023), mengatakan Kementeriannya akan menyiapkan RUU untuk Dewan Media Malaysia, yang juga merupakan hasil dari proses keterlibatan insan media dan berbagai pihak di negara tersebut sebelumnya.

Baca Juga

"Dan saya senang hati menginformasikan, dan sudah juga sampaikan kepada Perdana Menteri, insya Allah bersama wakil menteri akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang bagi Dewan Media Malaysia, hasil dari proses libat urus rekan-rekan media serta pihak yang telah terlibat sebelumnya ini," kata dia.

Ia mengatakan akan mengajukan draf RUU tersebut ke Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih lanjut sebelum diangkat ke pertemuan menteri. "Setelah diterima dan diluluskan maka akan diajukan (ke Parlemen). Harapan kami paling awal Oktober nanti di sidang Parlemen, atau selambat-lambatnya sidang pertama (Parlemen) pada 2024 sekitar Maret," kata Fahmi.

"Insya Allah, Hawana 2024 akan dapat dilaksanakan Dewan Media Malaysia," ujarnya menambahkan.

Pada puncak perayaan Hari Wartawan Nasional Malaysia yang dihadiri juga oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Menteri Besar Perak Darul Ridzuan Saarani Mohamad, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono tersebut, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa pemerintah menyumbangkan 1 juta ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp 3,24 miliar untuk Tabung Kasih Hawana.

Menurut Menteri Fahmi, Tabung Kasih Hawana diperuntukkan untuk membantu wartawan di Malaysia untuk memastikan dan menjamin kebaikan bagi mereka, terutama yang mengalami persoalan dalam kerja dan isu-isu lain yang dihadapi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement