Selasa 06 Jun 2023 07:20 WIB

PBB Peringatkan Perlunya Aturan untuk Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan

Cina mengumumkan akan mempersiapkan aturan penggunaan AI di berbagai industri.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Foto: UNM
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memperingatkan perlunya peraturan untuk mengelola penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dia cemas teknologi yang saat ini mulai banyak digunakan tersebut dapat disalahgunakan.

“Persenjataan AI adalah masalah besar. Bahkan mereka yang telah mengembangkan AI dan mengambil keuntungan darinya sebagian besar telah menyatakan keprihatinan yang mendalam serta memohon, bahkan memohon dengan sangat, untuk tindakan terhadap tata kelola,” kata Guterres, Senin (5/6/2023), dikutip Anadolu Agency.

Baca Juga

Menurut Guterres, penanganan atas kekhawatiran penyalahgunaan AI tidak cukup jika hanya melakukan pendekatan nasional dan regional. Sebab saat ini adalah era global.

Guterres mengusulkan pembentukan badan ahli multi-stakeholder untuk kecerdasan buatan. Badan tersebut nantinya yang akan meninjau pengaturan tata kelola AI.

Selain itu, badan itu bakal menawarkan rekomendasi tentang bagaimana teknologi AI dapat diselaraskan dengan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan kebaikan bersama.

Pada Februari lalu, Pemerintah Cina mengumumkan mereka akan mempersiapkan aturan untuk mengatur penggunaan AI di berbagai industri. Hal itu diumumkan saat negara tersebut tengah dilanda demam ChatGPT, yakni chatbot yang dibekali AI hasil pengembangan OpenAI Inc.

Menteri Sains Cina Wang Zhigang mengatakan, negaranya akan mendorong penerapan layanan AI yang aman dan terkendali. Sebab Beijing tetap memandang AI sebagai industri strategis potensial.

“Kita harus melihat bahwa ChatGPT bekerja dengan sangat baik. Menyusul munculnya teknologi baru, termasuk AI, negara kami akan memperkenalkan langkah-langkah relevan (untuk mengaturnya) dengan cara yang etis,” kata Wang dalam pengerahan pers pada 24 Februari 2023 lalu, dilaporkan Bloomberg.

Dia mengungkapkan, penyusunan peraturan tentang penggunaan AI akan memakan waktu. “(Peraturan) akan muncul setelah kami memahami teknologinya,” ujar Wang.

Pernyataan Wang muncul menyusul beredarnya laporan bahwa regulator telah memaksa aplikasi dan situs web Cina menghentikan layanan yang mengarahkan para penggunanya ke ChatGPT. Masalah keamanan konten dan data menjadi perhatian utama.

Langkah Cina menyusun peraturan penggunaan AI tampaknya dimaksudkan untuk memastikan layanan seperti ChatGPT memotong sensor Partai Komunis Cina yang tidak dapat dinegosiasikan atas konten daring kontroversial dan tidak diinginkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement